Berita Terkini Nasional
Niat Bripda Waldi Kelabui Petugas Kandas, Kini Resmi Tersangka Pembunuhan
Siasat licik Bripda Waldi (22) coba rekayasa kasus pembunuhan terhadap dosen wanita bernama Erni Yuniati (37) atau EY, untuk mengelabui aparat.
Ringkasan Berita:
- Bripda Waldi (22), oknum polisi, ditetapkan tersangka pembunuhan dosen Erni Yuniati (37) di Muara Bungo, Jambi.
- Waldi merekayasa kasus agar tampak seperti perampokan, membawa kabur mobil, HP, dan perhiasan korban.
- Motif diduga asmara dan dendam setelah korban menolak ajakan balikan.
- Aksi terbongkar lewat pesan WA palsu yang dikirim pelaku; Waldi kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan berencana.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Muara Bungo – Siasat licik Bripda Waldi (22) coba rekayasa kasus pembunuhan terhadap dosen wanita bernama Erni Yuniati (37) atau EY, untuk mengelabui aparat.
Sayangnya, rencana Waldi untuk mengelabui aparat kandas. Para seniornya lebih berpengalaman darinya, sehingga dengan mudah mengendus tindakan keji Waldi.
Kini, oknum polisi yang baru saja berstatus bintara muda dan lulusan sekolah menengah atas itu, resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Erni.
Muara Bungo, Kabupaten Bungo adalah ibu kota dari Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kota ini menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, dan transportasi di wilayah barat Jambi.
Muara Bungo dikenal sebagai daerah yang strategis karena dilalui jalan lintas Sumatra dan memiliki Bandara Muara Bungo. Selain itu, daerah ini juga berkembang di sektor perkebunan, terutama kelapa sawit dan karet.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJambi.com, adapun cara Waldi mengelabui petugas yakni dengan membawa barang berharga milik korban berupa handphone, mobil, dan perhiasan, agar kasus tersebut tampak seperti perampokan.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa W berupaya merekayasa proses kematian korban.
“Ia mencoba mengelabui, seolah-olah EY merupakan korban perampokan yang dibunuh, sehingga identitasnya tidak terbaca,” ungkapnya, Senin (3/11/2025).
Hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kapolres menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
“Masih kita dalami proses penyelidikan, meskipun saat ini baru satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, EY (38), warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, ditemukan tewas di Perumahan Al Kausar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penemuan korban berawal saat rekan kerjanya merasa curiga karena EY tidak memberi kabar.
Temannya lalu mendatangi rumah korban dan meminta izin kepada penjaga kompleks untuk mendobrak pintu.
Setelah pintu terbuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan posisi kepala tertutup bantal. Ia diduga dibunuh oleh oknum polisi berinisial W (22) yang kini telah diamankan di Mapolres Bungo.
Baca juga: Cinta Waldi Bertepuk Sebelah Tangan, Nekat Rudapaksa dan Bunuh Bu Dosen
Kronologi Lengkap
Dosen EY (37) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025).
Pelaku adalah Bripda Waldi (22), oknum polisi dari Polres Tebo, yang diduga membunuh korban karena motif asmara.
Korban tidak masuk mengajar selama dua hari dan tidak merespons telepon, sehingga memicu kekhawatiran rekan-rekannya.
Pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB, rekan kerja mendatangi rumah korban yang terkunci dari dalam. Setelah didobrak, korban ditemukan tewas dengan wajah tertutup bantal dan tubuh penuh luka.
Hasil visum et repertum menunjukkan adanya luka di wajah, leher, bahu, dan kepala bagian belakang, serta cairan mencurigakan di area vital korban.
Sejumlah barang berharga seperti mobil, motor, dan perhiasan hilang dari lokasi kejadian.
Pelaku mengenakan wig panjang agar tidak dikenali oleh CCTV dan warga sekitar.
Bripda Waldi ditangkap di kontrakannya di Tebo Tengah, dengan mobil korban sebagai barang bukti utama.
Motor Honda PCX milik korban ditemukan di RSUD H. Hanafie Muaro Bungo.
Motif pembunuhan diduga karena dendam dan sakit hati, setelah korban menolak ajakan pelaku untuk kembali berpacaran.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain, meskipun sementara ini Waldi diduga bertindak seorang diri.
Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Upaya Menghapus Jejak
Setelah melakukan aksi keji, pelaku berusaha membersihkan lokasi kejadian dengan mengepel dan menghapus sidik jari.
Ia menggunakan wig agar rekaman CCTV tidak bisa mengidentifikasi dirinya secara langsung.
Terungkap Berkat Pesan Singkat
Aksi pelaku terbongkar setelah ia membalas pesan WhatsApp dari teman korban yang curiga karena gaya bahasanya berbeda.
Dari situlah polisi melakukan penelusuran dan menemukan fakta bahwa pesan itu dikirim bukan oleh korban, melainkan oleh pelaku.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Mobil Honda Jazz putih milik korban ditemukan tidak jauh dari kontrakan pelaku.
Motor Honda PCX korban ditemukan terparkir di RSUD H. Hanafie Muaro Bungo.
Perhiasan emas dan ponsel iPhone milik korban juga berhasil diamankan dari tangan pelaku.
Proses Hukum dan Penanganan Kasus
Kapolres Bungo memastikan penyidikan dilakukan secara terbuka tanpa intervensi, meskipun pelaku merupakan anggota Polri.
Polisi masih mendalami motif tambahan dan kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelaku sebelum atau sesudah kejadian.
Kasus pembunuhan dosen EY di Jambi menjadi salah satu tragedi paling menggemparkan tahun ini. Publik berharap agar proses hukum terhadap Bripda Waldi berjalan transparan dan adil,
Tanpa pandang bulu, demi keadilan bagi korban dan keluarganya.
| Lagi Istirahat di Masjid, Musafir Dipukuli 5 Orang hingga Tewas |
|
|---|
| Nasib Warung Bakso Viral di Solo yang Diduga Nonhalal |
|
|---|
| Pria di Semarang Tewas Setelah Dikeroyok dan Diceburkan ke Sungai |
|
|---|
| 10 Orang Diamankan Dalam OTT KPK di Riau, Kadis hingga Gubernur Diangkut |
|
|---|
| Prada Lucky Namo Teriak Ampun Saat Dicambuk Pakai Selang oleh Para Seniornya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DITANGKAP-Waldi-alias-W-oknum-Polres-Tebo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.