Berita Terkini Nasional
Prada Lucky Namo Teriak Ampun Saat Dicambuk Pakai Selang oleh Para Seniornya
Prajurit Dua (Prada) Lucky Namo teriak ampun saat dicambuk dengan selang oleh para seniornya di ruang staf Intel.
Ringkasan Berita:
- Prada Lucky Namo sempat berteriak minta ampun saat dicambuk dengan selang oleh para seniornya di ruang staf Intel.
 - Hal itu diungkap saksi Pratu Petrus Kanisius Wae, anggota Provos Yonif TP/834/WM Nagekeo, NTT, dalam sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025).
 - “Saya mendengar suara teriak ‘ampun’ dari almarhum, seperti dicambuk selang,” ujar Pratu Petrus, dikutip dari Pos Kupang.
 
Tribunlampung.co.id, Kupang - Prajurit Dua (Prada) Lucky Namo teriak ampun saat dicambuk dengan selang oleh para seniornya di ruang staf Intel.
Melansir Pos Kupang, Senin (3/11/2025), Prajurit Satu (Pratu) Petrus Kanisius Wae, anggota provos Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat bersaksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang pada Senin (3/11/2025). 
"Izin, saya mendengar suara teriak, bilang 'ampun' dari almarhum, suara seperti dicambuk selang," ujar Pratu Petrus.
Keluarga Korban Padati Ruang Sidang
Ruang persidangan dipadati oleh keluarga almarhum yang hadir untuk menuntut keadilan. Mereka mengenakan kaus seragam berwarna putih bertuliskan 'Justice for Prada Lucky Namo'.
Sepanjang persidangan, perhatian tertuju pada ibunda almarhum Prada Lucky, yang terlihat menatap tajam ke arah terdakwa. 
Terdakwa Letnan Satu (Lettu) Infanteri (Inf) Ahmad Faisal, duduk di samping penasehat hukumnya. Lettu Ahmad Faisal menjabat sebagai Komandan Kompi Senapan (Dankipan) A.
Ekspresi kesedihan bercampur ketegasan terpancar jelas dari raut wajah keluarga korban.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.
Publik berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan ditegakkan bagi almarhum Prada Lucky Namo.
Kronologis Interogasi
Lettu Ahmad Falsal diduga terlibat dalam proses interogasi terhadap almarhum Prada Lucky Namo sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam sidang, saksi 7 (Petrus) yang hadir memberikan keterangan mengenai situasi di ruang staf intel pada tanggal 28, usai almarhum ditemukan setelah dinyatakan melarikan diri dari kesatuan. Saksi menyebut bahwa almarhum dibawa oleh Thomas Awi dan Sertu Daniel ke ruang staf intel sekitar pukul 12.00 WITA.
Di dalam ruangan tersebut, saksi menyebut terdapat dirinya, Pratu Alan, seorang anggota intel, serta almarhum. Ruangan digambarkan kecil dan terbagi oleh sekat.
“Almarhum saat itu memakai kaos PDL, celana pendek hitam, dan jaket hitam. Resleting jaket hanya dibuka sebagian,” jelas saksi di hadapan majelis.
Menurut kesaksian, sebelum terdakwa tiba, tidak ada tindakan kekerasan yang saksi lihat. Interogasi hanya berupa pengambilan keterangan.
“Yang kami lihat hanya ditanya, tidak ada lain-lain,” ujarnya.
Saksi kemudian menyampaikan, terdakwa Lettu Ahmad Faisal, datang tak lama kemudian. Ia duduk di sisi sekat ruangan, sementara almarhum duduk di dekat meja kecil.
“Terdakwa hanya menanyakan alasan almarhum kabur,” kata saksi.
| Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Terjaring OTT KPK | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 4 Anggota Keluarga Kompak Mencuri Motor di Bekasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Penyebab Bangunan SMP Ambruk, 6 Siswa Jadi Korban, Terakhir Renovasi Tahun 1993 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Warga Kaget Dengar Suara Minta Tolong dari Dalam Sumur Tua | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Cinta Waldi Bertepuk Sebelah Tangan, Nekat Rudapaksa dan Bunuh Bu Dosen | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sosok-Andre-Manoklory.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.