Berita Lampung

Sosok Pemilik Rumah Mewah yang Dijadikan Markas Penipuan Online di Bandar Lampung

Terungkap sosok pemilik rumah mewah yang dijadikan markas penipuan online di Bandar Lampung, oleh 27 Warga Negara Asing alias WNA asal China.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
MARKAS PENIPUAN ONLINE - Suasana rumah mewah di Jalan Ridwan Rais, Gang Pelopor 2, RT 004, Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung atau markas sindikat penipuan online seusai digerebek Polres Metro Bekasi, Senin (10/11/2025). Dari penggerebekan yang terjadi pada Jumat (31/10/2025), sebanyak 27 WNA asal China diamankan. 

"Orang-orang di dalam rumah mewah tersebut tertutup, penggerebekan itu banyak pelakunya ada laki-laki dan perempuan semuanya WNA China," kata Mandara. 

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto membenarkan adanya penggerebekan rumah mewah di wilayah hukumnya.

"Kami hanya pendampingan saja, tim Polres Metro Bekasi yang melakukan penggerebekan tersebut," ucap Kompol Kurmen. 

Pihaknya turut mencarikan truk untuk mengangkut barang bukti dan bus untuk mengangkut para pelaku penipuan online.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id pada Senin, rumah mewah dengan cat putih berlantai dua dan gerbang hitam itu, terlihat sepi.

Nampak garis polisi telah terpasang di pintu gerbang, pintu utama dan pintu samping rumah.

Jaringan Internasional

Polres Metro Bekasi menggerebek markas sindikat penipuan online atau scamming jaringan internasional di kawasan Bandar Lampung, Lampung.

Penggerebekan itu dilakukan atas laporan informasi teregister dengan nomor R/LI/329/X/RES.1.11/2025/Polres Metro Bekasi, 30 Oktober 2025.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra menuturkan total 27 warga negara (WN) China telah diamankan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat 31 Oktober 2025.

"Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita semuanya WN China," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Dari video yang diterima terlihat para pelaku tak berkutik ketika diringkus petugas di dalam rumah mewah.

Agta menjelaskan kasus bermula dari adanya laporan terkait salah satu nomor ponsel Indonesia yang diduga digunakan melakukan penipuan online.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap markas sindikat scamming WN China.

"Di mana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut didapati sedang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penipuan online atau scamming yang dilakukan beberapa warga negara China," tuturnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved