Berita Terkini Nasional

Pedagang Bakso Ditembak Mati Penagih Utang, Tersangka Lain Dicari sampai Luar Negeri

Peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba karena pengendara mobil mendadak menodongkan pistol ke arah pedagang bakso.

Serambinews.com
DITANGKAP - AG (35), tersangka kasus penembakan Nasir, pedagang bakso di Desa Alue Liem, Kota Lhokseumawe. Pelaku menangis saat ditangkap polisi. 
Ringkasan Berita:
  • Pedagang bakso ditembak mati oleh pengendara mobil saat sedang asyik nongkrong bareng teman.
  • Ternyata penembakan tersebut terkait dengan utang pedagang bakso yang belum terbayarkan.
  • Pelaku penembakan bertugas sebagai penagih utang pedagang bakso.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Aceh - Seorang pengendara mobil tiba-tiba menghentikan kendaraannya lalu menembak mati pedagang bakso yang tengah duduk bersama rekan.

Peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba karena pengendara mobil mendadak menodongkan pistol ke arah pedagang bakso.

Pistol tersebut meledak dua kali hingga menyarangkan timah panas ke tubuh pedagang bakso.

Alhasil pedagang bakso bernama Nasir Ismail tergeletak tak berdaya setelah mengalami luka tembak di lengan dan leher.

Peristiwa penembakan ini di Jembatan Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kabupaten Lhokseumawe, Aceh, pada Senin (10/11/2025) dini hari.

Setelah menembak pedagang bakso, pelaku langsung memacu mobil dengan kecepatan tinggi meninggalkan korban tergeletak.

Warga yang mengetahui peristiwa ini sempat mengevakuasi pedagang bakso menggunakan ambulans, tetapi nyawa korban tak tertolong.

Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) di Buket Rata, Lhokseumawe, untuk pemeriksaan. 

Lokasi penembakan tak jauh dari kios korban di kawasan jalan lintas Simpang Kandang-Simpang Keuramat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku penembakan berinisial AG (35) ditangkap di Kabupaten Bireuen, Aceh pada Kamis (13/11/2025) dini hari.

Pelaku berasal dari Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Ia menjadi eksekutor penembakan dengan memakai pistol rakitan berisi tiga butir peluru.

Polisi masih menelusuri asal senjata api yang digunakan AG.

Sejumlah barang bukti diamankan seperti pistol, amunisi serta mobil yang dipakai untuk kabur.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, menerangkan korban memiliki utang Rp90 juta dan pelaku bertugas sebagai penagih utang.

Saat didatangi penagih utang, korban mengaku belum dapat mengembalikan uang.

“Saat itu korban menyatakan kalau 30 juta rupiah sudah dipakai untuk bayar utang,” ungkapnya, dikutip dari Serambinews.com.

Sehari kemudian terjadi aksi penembakan yang mengenai lengan dan leher korban.

Ia menerangkan pelaku dan korban tak ada permasalahan utang piutang.

Korban berutang ke pihak lain yang kini masih diselidiki.

“Kami akan terus mencari keberadaan tersangka lainnya dengan memperluas area pencarian hingga ke Sumatra Utara atau ke luar negeri,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, AG dapat dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 2025.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, AG mengaku tak berniat menembak korban.

Ia meminta keadilan karena hanya bertugas menagih utang.

“Tolong dibahas, Pak, semua pelakunya, dan semua yang menyuruh saya, Pak."

"Tolong bantu saya, Pak, bantu saya pihak-pihak wartawan," bebernya.(*)

Berita Selanjutnya  Kesaksian Daryana Korban Selamat Tanah Longsor Cilacap, Istri dan Anaknya Tewas

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved