Berita Terkini Nasional
Alasan Sebenarnya 2 Wanita Uzbekistan Pilih Jadi PSK di Indonesia, Niat Awal Liburan
Padahal kedua wanita Uzbekistan tersebut awalnya datang ke Indonesia hanya untuk menikmati liburan.
Ringkasan Berita:
- Dua WNA Uzbekistan, SS dan KD, jadi PSK online di Tamansari setelah tergiur tarif sekali kencan.
- Padahal awalnya dua wanita Uzbekistan datang ke Indonesia untuk libuaran.
- Namun karena iming-iming bayaran fantastis akhirnya terlibat prostitusi daring.
- Kini dua wanita asing tersebut diamankan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terkuak alasan sebenarnya dua wanita asal Uzbekistan pilih jadi pekerja seks komersial (PSK) di Indonesia.
Padahal kedua wanita Uzbekistan tersebut awalnya datang ke Indonesia hanya untuk menikmati liburan.
Ternyata ketika di Indonesia, dua wanita Uzbekistan ini tergiur bayaran fantastis sekali kencan sehingga nekat menjajakan diri sebagai PSK.
PSK adalah singkatan dari Pekerja Seks Komersial, yaitu individu yang memberikan layanan seksual kepada orang lain dengan imbalan uang atau bentuk kompensasi lainnya. Istilah ini digunakan dalam konteks sosial, kesehatan, dan hukum untuk menyebut profesi tersebut tanpa menggunakan istilah yang bernada merendahkan.
Kedua warga negara asing tersebut berinisial SS (34) dan KD (22) akhirnya masuk ke lingkaran prostitusi daring di Indonesia.
Dua wanita WN Uzbekistan itu "berjualan" melalui aplikasi daring di Indonesia, tepatnya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Bahkan dalam melaksanakan aksinya di Indonesia, SS dan KD dibantu oleh seorang muncikari berinisial L.
Kini, kedua wanita itu tak lagi bisa bertemu para pria hidung belang lantaran telah diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Sosok L, jadi perantara 2 wanita asal Uzbekistan ke pria hidung belang, kini diburu aparat.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Wartakotalive.com, kedua wanita Uzbekistan itu ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat setelah kedapatan bekerja sebagai PSK online melalui aplikasi dan dijual oleh seorang muncikari berinisial L.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldak), Yoga Kharisma Suhud menerangkan, pelaku berinisial SS dan KD menjajakan tubuhnya melalui satu aplikasi daring.
Sayangnya, Suhud enggan beberkan aplilasi yang digunakan oleh kedua WNA tersebut untuk menjual dirinya kepada lelaki hidung belang.
"Kamu di sini melakukan pengamanan terhadap WNA dengan cara undercover buying."
"Di mana memang anggota kami melakukan patroli di media sosial terkait aplikasi-aplikasi apa saja yang memang ada indikasi untuk dilakukan WNA-WNA sini untuk menjual atau praktik prostitusi," kata Suhud, Jumat (14/11/2025) kemarin.
Awalnya, kata Suhud, pihaknya berkomunikasi dengan muncikari atau perantara untuk memesan dua WNA tersebut berinisial L.
Setelah itu, kata Suhud, pihaknya mendapatkan jadwal untuk bertemu dan transaksi prostitusi online di satu hotel kawasan Jakarta Barat.
"Terkait aplikasi-aplikasi ini mungkin saja ada banyak yang tersebar di media sosial dan mungkin juga itu, kami akan dalami juga untuk ke depannya," tegasnya.
Suhud menyatakan, tidak menutup kemungkinan, WNA tersebut juga beraksi di tempat hiburan malam dan pihaknya masih mendalami hal itu.
"Kalau sampai detik ini kami masih pendalaman. Kalau untuk di tempat hiburan malam sendiri mungkin ada, tapi kami juga masih dalam pendalaman," imbuhnya.
Niatnya Liburan
Niatnya liburan datang ke Indonesia, 2 wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan malah jual diri alias jadi PSK dengan tarif yang tak main-main.
Dua wanita WN Uzbekistan berinisial KD (22) dan SS (35) itu membanderol pelayanannya dengan tarif Rp15 juta sekali kencan.
Melalui aplikasi daring, kedua wanita Uzbekistan tersebut menjajakan diri dibantu seorang muncikari berinisial L.
Kini, kedua WN Uzbekistan tersebut telah diamankan jajaran Imigrasi Kelas I Non TPA Jakarta Barat pada Rabu (12/11/2025) malam.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldak), Yoga Kharisma Suhud menjelaskan, awalnya kedua WNA tersebut datang ke Indonesia untuk liburan.
"Mereka kenal dengan aplikasi-aplikasi yang ada di Indonesia, dengan teman-teman mereka, akhirnya mereka berbaurlah (dengan teman-temannya)," katanya, Jumat (14/11/2025).
Dari perkenalan dengan sesama WNA Uzbekistan, KD dan SS tertarik untuk menjual dirinya melalui aplikasi kencan.
Mereka tergiur dengan bayaran sebesar Rp 15 juta dalam sekali kencan.
Akhirnya, kedua WNA tersebut dipasarkan oleh seorang Mucikari berinisial L.
L sampai saat ini masih diburu oleh pihak Imigrasi Kelas I Non TPA Jakarta Barat.
"Awalnya hanya liburan, tetapi karena mereka berkumpul sama teman-teman mereka yang sama-sama negara Uzbekistan, akhirnya tertarik dan melakukan kegiatan di luar tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, 2 wanita cantik Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan berinisial KD (22) dan SS (35) ditangkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat karena menjadi pekerja seks komersial online, Rabu (12/11/2025) malam.
Keduanya sudah sekira 4 bulan menjadi PSK online dengan tarif sekira Rp 15 juta dalam sekali berkencan di kamar hotel.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah menjelaskan, keduanya menerima orderan dari seorang mucikari berinisial L yang saat ini masih diburu.
"Mereka bekerja sebagai pekerja seks komersial di wilayah Jakarta dengan bantuan seseorang berinisial L yang berperan sebagai penghubung antara pelaku dan calon klien," tegas Ronald di kantornya, Jumat (14/11/2025).(*)
Berita Selanjutnya 9 Anjing Pelacak Dikerahkan Cari Korban Longsor Cilacap, BNPB Keluarkan Peringatan
| 9 Anjing Pelacak Dikerahkan Cari Korban Longsor Cilacap, BNPB Keluarkan Peringatan |
|
|---|
| Sosok Muncikari yang "Jual" 2 WN Uzbekistan ke Pria Hidung Belang, Diburu Aparat |
|
|---|
| Kecurigaan Publik Soal Uang Rp4,6 M Terbakar di Mobil, Purbaya: Saya Bukan Polisi |
|
|---|
| Cerita Nurul, Satu-satunya Perempuan di Tim Penyelamat Bilqis, "Dia Pikir Saya Jahat" |
|
|---|
| Imar Langsung Cuci Pisau Setelah Tikam Kakak Iparnya hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-psk-razia_20150430_231710.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.