Berita Terkini Nasional

Pipit Menangis 7 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Suaminya Dibebaskan

Pipit kecewa dan nelangsa saat tahu 7 tersangka yang diduga terlibat penculikan dan pembunuhan Syahdan Saputra Lubis malah dibebaskan.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
ISTRI KORBAN PEMBUNUHAN - Pipit Widari, istri dari Syahdan Saputra Lubis, korban dugaan penculikan dan pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ketika diwawancarai, Senin (17/11/2025). Pipit kecewa lantaran 7 terduga pelaku dilepas polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Medan - Pipit Widari, istri korban penculikan yang diduga dilakukan oleh sindikat narkoba menangis karena hingga kini jasad sang suami, Syahdan Saputra Lubis, yang dibuang di laut lepas di Aceh, belum ditemukan.

Pipit makin kecewa dan nelangsa saat tahu bahwa tujuh tersangka yang diduga terlibat kasus penculikan dan pembunuhan suaminya malah dibebaskan karena masa penahanannya berakhir.

Di sisi lain, berkas perkara 7 tersangka yang diduga terlibat penculikan dan pembunuhan masih berstatus P19, sehingga belum dapat dilimpahkan ke jaksa.

Pipit justru kini merasa khawatir dan tidak aman karena para tersangka kini bebas berkeliaran, sementara ia masih merawat tiga anak kecil. 

Kasus penculikan dan pembunuhan diduga menimpa seorang kontraktor atau pemborong bangunan bernama Syahdan Saputra Lubis.

Syahdan diduga dianiaya di wilayah Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, lalu dibawa ke Aceh dan dibuang ke tengah lautan wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Latar belakang penculikan dan pembunuhan yang terjadi pada April 2025 diduga terkait dengan narkoba yang dibeli oleh Syahdan tapi tidak dibayar.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengakui telah menangguhkan 7 tersangka dugaan penculikan dan pembunuhan pemborong bangunan bernama Syahdan Saputra Lubis.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut mereka ditangguhkan lantaran masa penahanannya habis, atau bebas demi hukum.

Sebab, berkas perkara yang dilimpahkan direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) ke kejaksaan berulang kali dikembalikan disertai petunjuk.

Kini, mereka masih terus berusaha melengkapi petunjuk dari kejaksaan. 

"Yang 7 orang itu ditangguhkan, bahwa dia berkasnya belum P21, masih P 19. Jadi untuk waktu penahanannya sudah habis,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (17/11/2025).

"Bukan berarti dia dilepaskan tapi ditangguhkan, sambil mereka sedang melengkapi yang diminta di P 19 itu, ada poin poin yang dipenuhi tetapi masa tahanannya sudah melebihi,"sambungnya.

Diketahui, seorang perempuan bernama Pipit Widari (31) mengaku kecewa dengan kinerja Ditreskrimum Polda Sumut.

Sambil berlinang air mata, Pipit menyampaikan kekecewaannya lantaran Polisi melepaskan 7 terduga pelaku pembunuhan suaminya bernama Syahdan Saputra Lubis.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved