Berita Terkini Nasional

Pipit Menangis 7 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Suaminya Dibebaskan

Pipit kecewa dan nelangsa saat tahu 7 tersangka yang diduga terlibat penculikan dan pembunuhan Syahdan Saputra Lubis malah dibebaskan.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
ISTRI KORBAN PEMBUNUHAN - Pipit Widari, istri dari Syahdan Saputra Lubis, korban dugaan penculikan dan pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ketika diwawancarai, Senin (17/11/2025). Pipit kecewa lantaran 7 terduga pelaku dilepas polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Medan - Pipit Widari, istri korban penculikan yang diduga dilakukan oleh sindikat narkoba menangis karena hingga kini jasad sang suami, Syahdan Saputra Lubis, yang dibuang di laut lepas di Aceh, belum ditemukan.

Pipit makin kecewa dan nelangsa saat tahu bahwa tujuh tersangka yang diduga terlibat kasus penculikan dan pembunuhan suaminya malah dibebaskan karena masa penahanannya berakhir.

Di sisi lain, berkas perkara 7 tersangka yang diduga terlibat penculikan dan pembunuhan masih berstatus P19, sehingga belum dapat dilimpahkan ke jaksa.

Pipit justru kini merasa khawatir dan tidak aman karena para tersangka kini bebas berkeliaran, sementara ia masih merawat tiga anak kecil. 

Kasus penculikan dan pembunuhan diduga menimpa seorang kontraktor atau pemborong bangunan bernama Syahdan Saputra Lubis.

Syahdan diduga dianiaya di wilayah Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, lalu dibawa ke Aceh dan dibuang ke tengah lautan wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Latar belakang penculikan dan pembunuhan yang terjadi pada April 2025 diduga terkait dengan narkoba yang dibeli oleh Syahdan tapi tidak dibayar.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengakui telah menangguhkan 7 tersangka dugaan penculikan dan pembunuhan pemborong bangunan bernama Syahdan Saputra Lubis.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut mereka ditangguhkan lantaran masa penahanannya habis, atau bebas demi hukum.

Sebab, berkas perkara yang dilimpahkan direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) ke kejaksaan berulang kali dikembalikan disertai petunjuk.

Kini, mereka masih terus berusaha melengkapi petunjuk dari kejaksaan. 

"Yang 7 orang itu ditangguhkan, bahwa dia berkasnya belum P21, masih P 19. Jadi untuk waktu penahanannya sudah habis,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (17/11/2025).

"Bukan berarti dia dilepaskan tapi ditangguhkan, sambil mereka sedang melengkapi yang diminta di P 19 itu, ada poin poin yang dipenuhi tetapi masa tahanannya sudah melebihi,"sambungnya.

Diketahui, seorang perempuan bernama Pipit Widari (31) mengaku kecewa dengan kinerja Ditreskrimum Polda Sumut.

Sambil berlinang air mata, Pipit menyampaikan kekecewaannya lantaran Polisi melepaskan 7 terduga pelaku pembunuhan suaminya bernama Syahdan Saputra Lubis.

Padahal, ia sudah sempat menaruh kepercayaan dan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumut.

Menurut informasi yang didapat Pipit, Polisi melepas tersangka sekitar Agustus 2025 lalu, atau 3 bulan setelah mereka ditangkap.

"Informasi yang kami dapatkan ditangguhkan sejak Agustus awal, sudah keluar. Semua, 7 orang tersangka,"kata Pipit Widari, Senin (17/11/2025).

Berdasarkan informasi yang Pipit terima sebagai istri korban, para terduga pelaku dibebaskan lantaran penyidik Polda Sumut tak mampu melengkapi petunjuk dari kejaksaan.

Sebab, kejaksaan meminta Polisi menemukan jasad Syahdan Saputra yang dibuang ke laut lepas Aceh, berdasarkan pengakuan tersangka.

"Alasannya katanya sudah habis masa tahannanya. Nah, katanya tidak ketemu ini jasadnya. Jadi mereka minta ketemu jasadnya atau visum (Jaksa minta jasad korban)."

Sesudah mengetahui para terduga pelaku pembunuhan suaminya dilepas Polisi, Pipit mengaku waspada.

Sebab, suaminya saja diculik, dibunuh, hingga jasadnya dibuang ke laut lepas di Provinsi Aceh.

Apalagi kini ia hidup bersama ketiga anaknya yang masih kecil, menambah kekhawatiran.

Kini Pipit berharap mendapat keadilan agar Polisi segera kembali menangkap pelaku, dan melengkapi berkas perkara.

"Saya berharap minta keadilan seadil adilnya, untuk saya sama anak anak saya."

Latar belakang kasus

Seorang pria bernama Syahdan Syahputra Lubis (35) yang berprofesi sebagai pemborong dilaporkan hilang misterius.

Ia hilang sejak bulan April lalu hingga kini keberadaannya masih misterius.

Belakangan terungkap, korban diculik, lalu dibunuh kelompok diduga bandar narkoba.

Usai dibunuh, jasad Syahdan dibuang ke tengah laut di wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Polisi pun menangkap 7 orang, yakni MT, AFP, II, ZI, SS,AS, dan AB orang yang diduga berkaitan hilangnya Syahdan.

Dugaan sementara, motif penculikan pemborong bangunan bernama Syahdan Syahputra Lubis berkaitan dengan bisnis narkoba.

Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan, kuat dugaan penculikan karena ada tagihan uang narkoba yang belum dibayar Syahdan ke para pelaku yang menculik.

Begitu juga dengan keterangan para tersangka yang sudah ditangkap ke Polisi, menyebutkan Syahdan belum menyerahkan uang diduga dari narkoba yang diambilnya ke pelaku.

"Nanti kita pendalaman, karena kita enggak ketemu sama korbannya. Tapi dari keterangan tersangka lainnya ada tagihan narkoba,"ungkap Kompol Jama Kita Purba, Selasa (10/6/2025).

Untuk tersangka MT, diduga merupakan pelaku utama penculikan, dan penganiayaan. 

MT merupakan seorang mantan tentara nasional Indonesia (TNI) yang kini diduga terlibat sindikat peredaran narkoba.

Lalu untuk otak pelaku berinisial IS, yang kini belum berhasil ditangkap.

"Ada beda-beda, mereka ada pelaku utama, mengajak, ada memukul, membawa, membuang. Otak pelaku (IS) belum diamankan."

Meski sudah menangkap 7 orang, Polisi belum menemukan Syahdan.

Sehingga belum bisa dipastikan apakah Syahdan tewas atau masih hidup.

Pengakuan tersangka, Syahdan sempat dianiaya di wilayah Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, lalu dibawa ke Aceh dan dibuang ke tengah lautan wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

"Korban kan keterangan pelaku dibawa ke laut dan sampai sekarang belum ketemu,"ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di medan.tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved