Berita Terkini Nasional
Petaka Minta Jemput Mantan, Mahasiswi Malah Dirudapaksa di Kamar Sendiri
Inisiatif meminta dijemput mantan kekasih saat hendak berangkat kuliah, ternyata menjadi petaka bagi seorang mahasiswi di Cikarang Selatan, Bekasi.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
- Mahasiswi LAH (19) di Cikarang Selatan menjadi korban rudapaksa oleh mantan pacarnya, KW, di kontrakannya pada Rabu (26/11/2025).
- Kejadian bermula saat korban meminta pelaku menjemputnya untuk kuliah, namun pelaku datang terlambat hingga korban tertidur karena lelah.
- Saat korban lengah, pelaku memaksa berhubungan. Korban melapor ke polisi, dan kasus kini diselidiki Polres Metro Bekasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bekasi - Inisiatif meminta dijemput mantan kekasih saat hendak berangkat kuliah, ternyata menjadi petaka bagi seorang mahasiswi di Cikarang Selatan, Bekasi.
Mahasiswi berinisial LAH (19) itu malah menjadi korban rudapaksa oleh mantan pacarnya itu.
Pelaku yang diketahui berinisial KW itu memaksa korban untuk memuaskan nafsu bejatnya di tengah LAH sedang beristirahat menunggu jadwal kuliah.
Kejadian itu terjadi di kontrakan yang berlokasi di Jalan Taman Cibodas Ciliwung II, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Rudapaksa adalah tindakan memaksa seseorang untuk melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan.
Perbuatan ini melibatkan kekerasan, ancaman, atau tekanan, dan merupakan kejahatan serius yang melanggar hak serta martabat korban.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Reonald Simanjuntak menjelaskan kronologi kejadian yang dialami LAH tersebut.
LAH dipaksa mengikuti kemauan mantan pacarnya untuk berhubungan, sementara korban tidak mau.
“Korban berinisial LAH, perempuan usia 19 tahun, terduga pelaku berinisial KW, laki-laki,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).
Reonald menyebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, pada hari yang sama saat kejadian.
Peristiwa bermula saat korban menghubungi mantan pacarnya untuk meminta diantar berangkat kuliah.
Pelaku menyanggupi permintaan tersebut, namun baru datang ke kontrakan korban sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara jadwal kuliah korban seharusnya dimulai pukul 08.00 WIB.
Karena waktu kuliah telah terlewat, korban memutuskan untuk mengikuti perkuliahan pada jam setelah makan siang.
Dalam kondisi kelelahan, korban kemudian tertidur di dalam kamar, sementara pelaku berada di lokasi yang sama.
Baca juga: Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Lampung Tengah Rudapaksa Pacar 5 Kali
| Pelaku Siram Tiner Sebelum Lempar Bom Molotov ke Mobil Kades Hoho, Honda Civic Hangus |
|
|---|
| Kades Hoho Diteror OTK, Mobil Mewah Dilempar Bom Molotov, Beraksi Saat Sepi |
|
|---|
| 2 ART Lompat dari Lantai 4 Kos di Benhil, 1 Tewas dan 1 Alami Patah Tangan |
|
|---|
| Begal Bersenpi Tembak Korban Saat Beraksi di Toko Parfum Bandung, Pelaku Gagal Merampas Barang |
|
|---|
| Ketua DPRD Magetan Ditahan Bersama 5 Orang Kasus Korupsi Anggaran Pokir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Petaka-Minta-Jemput-Mantan-Mahasiswi-Malah-Dirudapaksa-di-Kamar-Sendiri.jpg)