Berita Terkini Nasional

Hubungan AKBP Didik Putra dengan Polwan yang Dititipi Koper Berisi Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga titipkan koper berisi sejumlah narkoba kepada  Aipda Dianita Agustina.

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunnews.com/Kolase Instagram
KAPOLRES TERLIBAT NARKOBA - Foto ilustrasi, polwan (kiri) dan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Skandal keterlibatan AKBP Didik Putra dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba turut menyingkap sosok seorang polwan, yakni Aipda Dianita Agustina. Hubungan AKBP Didik Putra dengan Polwan yang Dititipi Koper Berisi Narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga menitipkan koper berisi narkoba.
  • Koper tersebut dititipkan kepada Aipda Dianita Agustina.
  • Barang bukti ditemukan penyidik Bareskrim Polri di rumah Dianita.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga titipkan koper berisi sejumlah narkoba kepada  Aipda Dianita Agustina.

Barang haram itu ditemukan penyidik Bareskrim Polri di rumah Aipda Dianita Agustina di Perumahan Cluster Grande Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu malam, 11 Februari 2026.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga memeriksa Aipda Dianita sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Melansir Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan hubungan AKBP Didik Putra Kuncoro dengan Aipda Dianita Agustina hanya sebatas pekerjaan.

Isir mengatakan hasil pemeriksaan sementara jika AKBP Didik merupakan mantan atasan Aipda Dianita.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang

"Sejauh ini karena personel (polwan) tersebut pernah menjadi stafnya (AKBP Didik) di penugasan sebelumnya," ucap Isir saat dihubungi, Selasa (17/2/2026), dikutip Tribunnews.com

Isir mengatakan pihaknya belum menemukan adanya hubungan lain semisal asmara terhadap keduanya.

"Sejauh ini hasil pendalaman (hanya sebatas staf dan pimpinan)" ungkapnya lagi menegaskan.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap yang mengatakan hubungan keduanya hanya sebatas pimpinan dan stafnya.

"Iya benar, hanya sebatas hubungan pimpinan dan staf," tutur Zulkarnain.

Ia mengatakan saat ini, Aipda Dianita pun masih di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka

Melansir Wartakotalive.com, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika setelah gelar perkara pada Jumat (13/2/2026). 

“Peserta gelar perkara sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Kasus ini terungkap pada Rabu (11/2/2026) sore di Perumahan Cluster Grande Karawaci, Banten, setelah Tim Paminal Mabes Polri mengamankan Didik untuk pemeriksaan.

Dari interogasi awal, penyidik memperoleh informasi mengenai koper putih diduga berisi narkotika yang kemudian ditemukan di kediaman Aipda Dianita Agustina di Curug, Kabupaten Tangerang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved