Berita Viral
SPPG Laporkan Akun TikTok Pengunggah Menu MBG, Diduga Cemarkan Nama Baik
SPPG Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro melaporkan pemilik akun TikTok @dyputri_ ke polisi.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Ringkasan Berita:
- Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro melaporkan pemilik akun TikTok @dyputri_ ke polisi.
- Hal ini lantaran akun tersebut mengunggah foto menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterimanya.
- Humas SPPG Aulia 2 Sumberagung sekaligus pelapor, Haryono, mengatakan pihaknya merasa dirugikan atas konten tersebut.
Tribunlampung.co.id, Bojonegoro - Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro melaporkan pemilik akun TikTok @dyputri_ ke polisi.
Hal ini lantaran akun tersebut mengunggah foto menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterimanya. Laporan dilayangkan setelah akun tersebut mengunggah video menu MBG yang didistribusikan SPPG Aulia 2.
Adapun menu MBG berisi jeruk, singkong goreng, dan tahu bakso, yang diunggah dengan gaya sarkas, dinilai merugikan nama baik lembaga.
Humas SPPG Aulia 2 Sumberagung sekaligus pelapor, Haryono, mengatakan pihaknya merasa dirugikan atas konten tersebut.
“Postingan tersebut diunggah berulang kali, sehingga memicu opini publik yang menyudutkan lembaga kami,” kata Haryono, dikutip dari TribunJateng, Sabtu (28/2/2026).
Baca juga: Baru Sebulan Kerja, Pegawai Dapur MBG Pamer Gaji Incar Honda Jazz, Warga Murka
Ia menyebut, dampak dari unggahan itu, dapur SPPG Aulia 2 bahkan mendapat teguran dari atasan.
Padahal, kata dia, selama ini tidak ada laporan dari penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG yang didistribusikan.
“Tidak ada satu pun penerima manfaat yang mengeluhkan kondisi kesehatan atau mengalami keracunan,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Sunaryo Abuma’in, mengatakan, laporan tersebut merupakan langkah hukum untuk melindungi nama baik lembaga.
Kliennya, kata dia, merasa dirugikan baik secara materiel maupun immateriel akibat unggahan tersebut.
“Kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini karena klien kami merasa dirugikan. Unggahan itu telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar Sunaryo.
Ia menambahkan, laporan yang disampaikan ke Polres Bojonegoro telah dilengkapi dengan bukti tangkapan layar serta dokumentasi unggahan akun yang dimaksud.
Anggota DPRD Buka Suara
Pelaporan tersebut mendapatkan perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PDI Perjuangan, Natasha Devianti.
Ia menilai pelaporan yang dilakukan humas SPPG Aulia 2 Sumberagung terhadap pemilik akun media sosial terkesan berlebihan.
Menurut perempuan yang akrab disapa Sasa itu, sebagai lembaga yang mengelola dana publik, SPPG semestinya terbuka terhadap kritik masyarakat.
| Presiden Prabowo ke Paris Lagi, Tercatat 3 Kali Berkunjung Sepanjang 2026 |
|
|---|
| Pemuda Nekat Bakar Kandang Sapi dan Mobil Calon Mertua, Terancam Penjara 9 Tahun |
|
|---|
| Sekeluarga Tewas dalam Tenda Camping, 4 Keranda Berjejer di Rumah Duka |
|
|---|
| Ayah, Ibu, dan Dua Anaknya Tewas dalam Tenda Camping, Ditemukan Sudah Kaku |
|
|---|
| Rupiah Ambruk hingga Rp17.800, Reaksi Purbaya Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SPPG-Laporkan-Akun-TikTok-Pengunggah-Menu-MBG.jpg)