Berita Viral

Tegur Siswa Tak Kerjakan PR, Guru Malah Ditampar Wali Murid

Guru berinisial MWW menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh wali murid lantaran menegur siswa tidak mengerjakan PR.

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
TribunJabar.id/Gani Kurniawan
GURU DITAMPAR - Foto ilustrasi, topi sekolah dasar. Guru berinisial MWW menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh wali murid lantaran menegur siswa tidak mengerjakan PR. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang guru berinisial MWW menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh wali murid lantaran menegur siswa tidak mengerjakan PR.
  • Insiden penganiayaan ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) KB di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (2/3/2026). 
  • Imbas kejadian tersebut, siswa berinisial RAT dikeluarkan dari sekolahnya.

Tribunlampung.co.id, Flores - Seorang guru berinisial MWW menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh wali murid lantaran menegur siswa tidak mengerjakan PR.

Melansir Kompas, insiden penganiayaan ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) KB di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (2/3/2026). 

Saat itu, guru MWW masuk ke kelas V A untuk memeriksa tugas rumah yang sebelumnya diberikan kepada siswa. Ternyata sejumlah siswa belum menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut.

MWW kemudian memberikan kesempatan kepada para siswa untuk menyelesaikan tugas di dalam kelas.

Sayangnya, selama proses pengerjaan tugas, suasana kelas dilaporkan kurang kondusif karena sebagian siswa ribut, berjalan ke sana ke mari, serta mencoba menyalin jawaban dari teman lainnya.

Baca juga: Motif Siswa SMP Tega Aniaya Kakaknya hingga Tewas di Jakarta

MMW berulang kali menegur siswa agar kembali tertib. Namun karena situasi kelas masih tetap gaduh, ia kemudian menegur beberapa siswa yang dianggap mengganggu proses belajar.

MMW mengetuk kepala mereka secara ringan sebagai bentuk peringatan. Tapi siapa sangka, salah satu siswa berinisial RAT kabur pulang ke rumah untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Tidak lama berselang, orang tua siswa tersebut datang dan memarahi guru di hadapan para siswa di dalam kelas. MMW sempat menyampaikan permintaan maaf, namun tidak diindahkan.

Dalam situasi tersebut, orang tua siswa kemudian diduga mengayunkan tangan dan menampar wajah guru dengan keras. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian pipi dan pelipis.

Dikeluarkan dari Sekolah

Imbas kejadian tersebut, siswa berinisial RAT dikeluarkan dari sekolahnya.

Dalam salinan surat bernomor 422.2/861/SDNKB/2026 yang diterima Kompas.com, Rabu (11/3/2026), disebutkan bahwa pihak sekolah menilai RAT telah melakukan pelanggaran berat terhadap tata tertib setelah melaporkan guru kepada orang tuanya.

Dalam surat itu juga disebutkan orang tua RAT datang ke sekolah tidak beretika, ia menerobos ke kelas melakukan kekerasan terhadap guru, Mateus Wira Weking (MWW).

“Untuk itu melalui rapat dewan guru, Senin, 2 Maret 2026, menyepakati dan memutuskan siswa yang bersangkutan dikeluarkan dari SD Negeri Kampung Baru,” demikian bunyi surat tersebut.

Kepala SDN Kampung Baru, Wihelmus Dura Muda, membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan di sekolahnya.

Ia berkata, kronologi kasus itu sudah disampaikan sebagaimana yang diterima oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Flores Timur.

“(Kronologinya) seperti yang dari kawan IGI sampaikan,” ujar Wihelmus.

Meski demikian, Wihelmus belum menjelaskan terkait keputusan pihak sekolah mengeluarkan RAT.

Berita selanjutnya Dulu Guruku Kini Istriku, Pria di Sragen Viral Nikahi Guru SMK Terpaut 23 Tahun

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved