Berita Terkini Nasional

Sosok Hendrik Irawan Viral Seusai Pamer Insentif Rp6 Juta dari Program MBG

Hendrik diketahui merupakan pemilik dapur MBG yang berlokasi di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. 

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Istimewa/Instagram @hendrikirawan_d1213mbg
MITRA MBG VIRAL: Tangkapan layar video Hendrik Irawan pemilik dapur MBG di Batujajar Bandung Barat mendadak viral disebut pamer dapat insentif Rp 6 juta per hari. 

Ringkasan Berita:
  • Hendrik Irawan viral usai unggah video berjoget sambil pamer penghasilan dari program MBG.
  • Ia merupakan pemilik dapur MBG di Batujajar, Bandung Barat.
  • Hendrik mengaku mendapat insentif hingga Rp6 juta per hari.

Tribunlampung.co.id, Jabar - Hendrik Irawan tengah menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, ia tampak berjoget sambil memamerkan penghasilan yang diperolehnya dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hendrik diketahui merupakan pemilik dapur MBG yang berlokasi di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. 

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, ia mengaku mendapatkan insentif hingga Rp6 juta per hari dari program tersebut.

Aksi joget yang dibagikan Hendrik pun langsung menuai beragam reaksi dari warganet. 

Sebagian memberikan dukungan, namun tak sedikit pula yang melontarkan kritik dan mempertanyakan transparansi penghasilan yang ia klaim.

Sejumlah warganet menilai aksi mitra MBG itu tak berempati pada maraknya kontroversi dari program MBG tersebut.

Namun setelah videonya itu beredar, ia tak terima konten videonya dibagikan ulang.

Hendrik Irawan bahkan melaporkan akun media sosial ke Polres Cimahi terkait videonya yang viral tersebut.

Klarifikasi

Dalam video terbarunya, Hendrik Irawan membeberkan klarifikasi terkait video aksinya berjoget dan pengakuannya soal insentif Rp6 juta per hari tersebut.

Ia menegaskan bahwa video dan informasi yang telah beredar luas di berbagai platform media sosial telah dipelintir sehingga merugikan nama baiknya secara pribadi. 

Hendrik merasa narasi yang dibangun publik tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Terkait insentif Rp6 juta yang menjadi sorotan tajam publik, Hendrik menegaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) program MBG

Ia menyebut bahwa setiap mitra memang memiliki hak untuk menerima insentif sesuai aturan tersebut.

Hendrik juga sangat menyayangkan adanya narasi yang menurutnya tidak benar, termasuk tudingan bahwa dirinya bersikap tidak pantas saat menerima insentif tersebut. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved