Berita Terkini Nasional

Pengamen di Jaksel Ditangkap, Setahun Buron Setelah Bawa Kabur Motor Teman

Setahun buron setelah bawa kabur motor teman, pelarian seorang pengamen berinisial MD di Jakarta Selatan akhirnya berakhir seusai ia ditangkap  warga.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
PENGAMEN BURON SETAHUN - Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap polisi. Setahun buron setelah bawa kabur motor teman, pelarian seorang pengamen berinisial MD di Jakarta Selatan akhirnya berakhir, seusai ia ditangkap  warga untuk kemudian diserahkan ke polisi. Saat membawa kabur motor temannya itu, MD berpura-pura meminjam untuk membeli rokok. Peristiwa ini terjadi di Jalan Masjid Al Huda, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/3/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pengamen MD ditangkap warga di Pesanggrahan, Jakarta Selatan setelah setahun buron.
  • Kasus bermula 2025 saat pelaku pinjam motor teman untuk beli rokok lalu kabur.
  • Motor korban akhirnya ditemukan di wilayah Petukangan Selatan.
  • Pelaku diamankan Polsek Pesanggrahan. MD terancam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setahun buron setelah bawa kabur motor teman, pelarian seorang pengamen berinisial MD di Jakarta Selatan akhirnya berakhir, seusai ia ditangkap  warga untuk kemudian diserahkan ke polisi.

Saat membawa kabur motor temannya itu, MD berpura-pura meminjam untuk membeli rokok.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Masjid Al Huda, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/3/2025).

MD pun akhirnya diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan setelah sebelumnya berhasil ditangkap warga pada Rabu (25/3/2026) sore.

Kini, MD mendekam di bui atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor.

Baca juga: Kronologi 3 Pengamen Keroyok Lansia hingga Tewas di Ruang Tamu Rumahnya

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengonfirmasi penangkapan tersebut. 

Pelaku yang berprofesi sebagai pengamen tersebut kini telah dibawa ke kantor Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami mengamankan terduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor berinisial MD di wilayah Petukangan Selatan," ujar AKP Seala dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Kasus ini bermula pada Sabtu (21/3/2025) silam.

Saat itu, pelaku MD meminjam sepeda motor milik korban, Dwiki Leora Imron (25), dengan alasan ingin membeli rokok.

Namun, setelah kunci motor diserahkan, pelaku tak kunjung kembali.

Bukannya membeli rokok, pelaku justru membawa kabur motor Honda Beat warna merah milik temannya tersebut.

"Pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan membeli rokok. Setelah motor dikuasai, pelaku tidak mengembalikannya kepada korban," jelas Kapolsek.

Setahun berselang, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian, Rabu (25/3/2026) sore.

Uniknya, saat diinterogasi awal, pelaku mengaku lupa di mana ia meletakkan motor yang digelapkannya tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved