Berita Terkini Nasional
Tokoh Pemuda Desak Pemakzulan Bupati Lebak Seusai Sindir Masa Lalu Wabup
Seruan ini muncul menyusul pernyataan kontroversial Hasbi terhadap Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.
Peristiwa bermula saat Hasbi menyampaikan pidato yang menyinggung batasan kewenangan wakil kepala daerah berdasarkan Pasal 66 Undang-undang ASN.
Hasbi menyoroti tindakan Amir Hamzah yang dinilainya tidak sesuai ketentuan.
"Tidak boleh Wakil Bupati memanggil kepala dinas ke rumahnya, bila didedikasikan atau Bupati berhalangan. Tugas Wakil Bupati pasal 66."
"Uyuhun (Masih untung,-red) mantan narapidana jadi Wakil Bupati, harusnya bersyukur," ujar Hasbi dari atas mimbar.
Suasana makin panas saat Hasbi mengungkit status masa lalu Amir sebagai mantan narapidana.
Mendengar pernyataan itu, Amir langsung berdiri dari kursinya dan berusaha menghampiri Hasbi ke arah mimbar.
Aksi Amir segera dihalangi oleh sejumlah pihak yang berada di lokasi.
Untuk menenangkan keadaan, Amir lantas digandeng oleh dua orang ASN dan diarahkan untuk keluar dari area pendopo.
Kemudian, Amir beranjak meninggalkan acara tersebut bersama anak istrinya menggunakan mobil dinas.
sumber: tribun banten
| Anggota TNI Babak Belur Dihajar Massa di Terminal, Padahal Berniat Tolong Anak |
|
|---|
| Sularni Bakar Istrinya Saat Hendak Salat Isya, lalu Siram Bensin ke Diri Sendiri |
|
|---|
| Alasan Rocky Gerung Bersedia Hadiri Pelantikan Menteri, Padahal Kerap Kritik Pemerintah |
|
|---|
| Polisi Temukan Bukti Anggota DPRD Diduga Selingkuh dengan Istri Kades, Belum Ada Tersangka |
|
|---|
| Nur Tewas Secara Tragis, Dibakar Suaminya Hidup-hidup, Pelaku Ikut Bakar Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/HALALBIHALAL-Kiri-Bupati-Lebak-Hasbi-jayabaya.jpg)