Berita Viral

Nasib Dua Lurah Tepergok Selingkuh, Dihajar Keluarga, Kini Diperiksa Wali Kota

Wali Kota Kupang, Christian Widodo telah menandai dua lurah yang diduga berselingkuh hingga dihajar keluarganya. 

Tayang:
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Pos Kupang/Ray Rebon
LURAH SELINGKUH - Wali Kota Kupang, Christian Widodo memerintahkan pemeriksaan terhadap dua lurah yang diduga berselingkuh hingga dihajar keluarganya.  
Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Kupang, Christian Widodo telah menandai dua lurah yang diduga berselingkuh hingga dihajar keluarganya. 
  • Ia menegaskan telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) serta Kepala BKPPD untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
  • Kedua lurah tersebut berinisial RT (57), yang menjabat sebagai Lurah Tode Kisar, dan LA (43), yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein. 

Tribunlampung.co.id, Kupang - Wali Kota Kupang, Christian Widodo telah menandai dua lurah yang diduga berselingkuh hingga dihajar keluarganya. Ia memerintahkan dilakukan pemeriksaan.

"Segera saya minta Pak Sekda dan Kepala BKPPD tindaklanjut hari Senin masuk, dan bila benar akan mendapat sanksi tegas sesuai sanksi disiplin ASN yang berlaku," tegas Wali Kota dalam pesan WhatsAppnya kepada PosKupang, Sabtu 4 April 2026.

Kedua lurah tersebut berinisial RT (57), yang menjabat sebagai Lurah Tode Kisar, dan LA (43), yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein. 

RT disebut-sebut ditemukan berada di rumah LA hingga larut malam, yang kemudian memicu kemarahan suami LA bersama anggota keluarganya. Terlebih kedua lurah tersebut telah sama-sama punya keluarga.

Hal inilah yang membuat kemarahan keluarga memuncak dan melakukan aksi penganiayaan di rumah LA di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang pada Jumat dini hari, 3 April 2026.

Baca juga: Dua Lurah Terkapar Dihajar Keluarga, Diduga Selingkuh Padahal Sama-sama Sudah Menikah

Menanggapi peristiwa tersebut, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas.

Wali Kota menegaskan telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) serta Kepala BKPPD untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Wali Kota menekankan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran antara keduanya, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan disiplin pegawai negeri sipil yang berlaku.

Korban Terkapar di RS

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang melibatkan dua pejabat kelurahan tersebut.

“Benar ada kasus penganiayaan terhadap dua orang yang saat ini ditangani oleh Polda NTT. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Candra kepada media, dikutip dari PosKupang, Sabtu (4/4/2026).

Tim patroli Perintis Presisi Polda NTT yang dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bidang Propam Polda NTT langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera mengamankan RT dan LA yang saat itu sudah mengalami luka akibat penganiayaan. Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga kini belum diperoleh informasi lanjutan apakah RT maupun LA telah membuat laporan resmi terkait kasus penganiayaan tersebut.

Sementara itu, kedua korban juga belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis akibat luka serius yang diderita.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved