Berita Viral

Dua Lurah Terkapar Dihajar Keluarga, Diduga Selingkuh Padahal Sama-sama Sudah Menikah

Lurah Tode Kisar berinisial RT (57) dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein berinisial LA (43), terkapar setelah dianiaya keluarga.

|
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Pos Kupang
LURAH DIHAJAR KELUARGA - Lurah Tode Kisar berinisial RT (57) dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein berinisial LA (43), terkapar setelah dianiaya keluarga. Keduanya diduga selingkuh. 

Ringkasan Berita:
  • Lurah Tode Kisar berinisial RT (57) dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein berinisial LA (43), terkapar setelah dianiaya keluarga.
  • Insiden penganiayaan ini terjadi pada Jumat dini hari, (3/4/2026) di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
  • RT dan LA diduga menjalin hubungan gelap alias selingkuh padahal sama-sama sudah berkeluarga. 

Tribunlampung.co.id, KupangDua aparatur pemerintah tingkat kelurahan di Kota Kupang, yakni Lurah Tode Kisar berinisial RT (57) dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein berinisial LA (43), terkapar setelah dianiaya keluarga.

Insiden penganiayaan ini terjadi pada Jumat dini hari, (3/4/2026) di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

Keduanya diduga dihajar oleh suami LA bersama anggota keluarganya setelah RT ditemukan berada di rumah LA hingga larut malam.

RT dan LA diduga menjalin hubungan gelap alias selingkuh padahal sama-sama sudah berkeluarga. 

Keduanya mengalami luka cukup parah hingga berlumuran darah, meski berhasil diselamatkan oleh tim patroli Raimas Ditsamapta Polda NTT yang sedang melakukan patroli. 

Baca juga: Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Suami Siri di Samarinda Mutilasi Istri Jadi 7 Bagian

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang melibatkan dua pejabat kelurahan tersebut.

“Benar ada kasus penganiayaan terhadap dua orang yang saat ini ditangani oleh Polda NTT. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Candra kepada media, dikutip dari PosKupang, Sabtu (4/4/2026).

Tim patroli Perintis Presisi Polda NTT yang dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bidang Propam Polda NTT langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera mengamankan RT dan LA yang saat itu sudah mengalami luka akibat penganiayaan. Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga kini belum diperoleh informasi lanjutan apakah RT maupun LA telah membuat laporan resmi terkait kasus penganiayaan tersebut.

Sementara itu, kedua korban juga belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis akibat luka serius yang diderita.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Lurah Didorong Masuk Selokan

Di daerah lain, seorang pria nekat mendorong Lurah Perintis, M Fadli hingga masuk ke parit atau selokan. Pria tersebut bernama Adi. 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Senin (13/10/2025). Kala itu, pihak kelurahan sedang melakukan pembongkaran speed bump atau dikenal warga lokal 'polisi tidur' dari ban bekas yang dipasang warga di tengah jalan. 

"Polisi tidur" adalah istilah yang umum digunakan di Indonesia untuk menyebut alat pembatas kecepatan di jalan. Dalam bahasa Inggris, alat ini dikenal sebagai speed bump atau speed hump.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved