Berita Terkini Nasional
Niat Bercanda Malah Berujung Maut, SAA Disiram Bensin lalu Dibakar Temannya
Niat bercanda malah berujung maut. Seorang remaja berusia 16 tahun mengalami luka bakar serius akibat dibakar temannya saat sedang tertidur pulas.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Purwokerto - Niat bercanda malah berujung maut. Seorang remaja berusia 16 tahun mengalami luka bakar serius akibat dibakar temannya saat tidur.
Tak main-main, remaja berinisial SAA itu, disiram bensin terlebih dulu, baru kemudia dibakar.
Akibat tindakan sembrono rekannya yang berinisial MPP (15) itu, SAA mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kejadian memilukan itu terjadi saat perayaan ulang tahun di rumah teman mereka di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebelum insiden tersebut, para anak baru gede alias ABG itu sempat pesta minuman keras (miras). Kasus ini diungkap Satuan Reserse PPA Polresta Banyumas yang kini melakukan penyidikan intensif.
Baca juga: Geger, 2 Perempuan Dibakar Hidup-hidup Saat Terlelap di Rumah, Pelaku Terkuak
Dikutip dari TribunJateng.com, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan, peristiwa tersebut merupakan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.
"Dalam kasus ini, kami telah menetapkan satu anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), yakni MPP (15)."
"Penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Kronologis Kejadian
Peristiwa bermula pada Kamis (18/12/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat itu korban bersama beberapa rekannya menghadiri pesta ulang tahun di rumah satu teman mereka di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja.
Sekitar pukul 23.00 WIB, kelompok tersebut membeli miras jenis ciu, yang kemudian dikonsumsi bersama.
Setelah itu, mereka beristirahat di bagian belakang rumah. Namun, situasi berubah drastis pada dini hari.
Sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban dalam kondisi tertidur, pelaku MPP diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban dan kemudian menyalakan api.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius dan dilarikan ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita barang bukti seperti satu selang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
| Pembunuh Bu Dosen di Jambi Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Ditangani 3 Jaksa |
|
|---|
| 3 Polisi Jambi Saksikan Rekannya Rudapaksa Gadis Belia, Disanksi Minta Maaf |
|
|---|
| Lagi, Preman Ngamuk Bacok 2 Warga Gara-gara Tak Diberi Uang Rp200 Ribu |
|
|---|
| Nasib Anggota SPN Polda Jateng Rekam Polwan di Kamar Mandi, Terancam Disanksi Tegas |
|
|---|
| Terbongkar saat Malam Pertama, Pengantin yang Nikahi Gadis Asal Malang Ternyata Wanita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Garis-polisi-terpasang-di-lokasi-kebakaran-Sekolah-Dasar-Lampung-Tengah.jpg)