Berita Terkini Nasional

Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, Ganti Jalan Berbayar

Dedi Mulyadi menyampaikan gagasan tersebut dalam rapat paripurna di DPRD Jawa Barat, Senin (11/5/2026). 

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
USULAN - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026). Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, Ganti Jalan Berbayar . 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usulkan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Diganti skema jalan berbayar di seluruh ruas jalan provinsi
  • Konsep berbasis Electronic Road Pricing (ERP)

Tribunlampung.co.id, Jabar - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan perubahan besar dalam sistem pendapatan daerah dengan menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan skema jalan berbayar di seluruh ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Konsep ini mengarah pada penerapan jalan provinsi dengan standar seperti jalan tol, di mana pengguna dikenakan biaya hanya saat melintas.

Dedi Mulyadi menyampaikan gagasan tersebut dalam rapat paripurna di DPRD Jawa Barat, Senin (11/5/2026). 

Ia menilai mekanisme pajak kendaraan yang berlaku saat ini belum mencerminkan keadilan karena semua pemilik kendaraan dikenai beban yang sama tanpa mempertimbangkan intensitas penggunaan jalan. 

“Pajak kendaraan bermotor dihilangkan, diganti dengan jalan berbayar. Jadi masuk jalan provinsi yang kualitasnya setara jalan tol, baru bayar,” ujarnya.

Menurut Dedi, skema berbasis pemakaian jalan atau Electronic Road Pricing (ERP) akan membuat kontribusi masyarakat lebih proporsional. 

“Mobil yang dipakai dan tidak dipakai bayar pajaknya sama (saat ini). Kalau jalan berbayar, siapa yang menggunakan jalan provinsi, dia yang bayar,” tambahnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa rencana tersebut tidak bisa langsung diterapkan tanpa kesiapan infrastruktur. 

Pemprov Jawa Barat harus lebih dulu memastikan seluruh jalan provinsi memiliki kualitas setara jalan tol sebelum sistem pembayaran diberlakukan. 

Selain itu, sistem transaksi akan dirancang berbasis teknologi digital agar kendaraan dapat terdeteksi otomatis tanpa hambatan lalu lintas di titik pembayaran.

Wacana ini masih berada pada tahap kajian akademik dan pembahasan lintas sektor. 

Pemerintah provinsi disebut tengah melibatkan akademisi, pakar transportasi, Dinas Perhubungan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat untuk menilai kelayakan kebijakan tersebut, termasuk dampak fiskal dan sosialnya.

Di lapangan, gagasan ini menuai respons beragam. Yasa (26), seorang pekerja yang rutin menempuh perjalanan Bandung–Cileunyi, menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban harian. 

“Kalau dari saya kurang setuju sih ya. Pengeluaran pasti akan lebih bengkak, apalagi itu jalan arteri di Kota Bandung yang sangat sering dilalui,” ujarnya.

Sementara itu, Kurnia (36), pegawai swasta asal Bogor, mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut di tengah sejumlah proyek infrastruktur yang belum tuntas. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved