Berita Terkini Nasional
Sosok Pembakar Mobil Honda Civic Kades Hoho, Sopir Dump Truk Kenal Sejak 2015
Sosok pembakar mobil Honda Civic milik Kades Purwabasa, Welas Yuni Nugroho atau yang dikenal dengan nama Hoho Alkaf.
Penulis: Reny Fitriani | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Banjarnegara - Sosok pembakar mobil Honda Civic milik Kepala Desa Purwabasa, Welas Yuni Nugroho atau yang dikenal dengan nama Hoho Alkaf.
Pelaku yakini RP (43), warga Desa Panggisari, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.
RP merupakan seorang sopir dump truk, kenal dengan kades Hoho sejak 2015.
Pelaku, RP (43) telah ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan sejak peristiwa kebakaran terjadi, pada 23 April subuh.
Kasatreskrim Polres Banjarnegara, Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, RP ditangkap di wilayah Mandiraja, pada Jumat (15/5/2026) pukul 04.00.
Baca Juga: Kronologi Pembakaran Mobil Kades Hoho, Pelaku RP Siapkan Bensin dan Obor
Dipicu Dendam Pribadi
Kasus pembakaran mobil Kades Hoho menyita perhatian publik karena motif pelaku ternyata dipicu dendam pribadi hingga rasa tidak suka terhadap gaya bermedia sosial sang kades.
Pelaku menganggap, Kades Hoho kerap menampilkan kemewahan di tengah kondisi ekonomi masyarakat.
Kasatreskrim Polres Banjarnegara, Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, pada 23 April 2026.
Petugas lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Banjarnegara dibantu Tim Jatanras Polda Jateng, penyelidikan mengerucut kepada terduga pelaku RP," ujar Ori saat konferensi pers di Aula Samgraha Margarupa Mapolres Banjarnegara, Selasa (19/5/2026).
Siramkan bensin
Dari hasil pemeriksaan, RP mengakui telah membakar mobil Honda Civic Turbo milik korban, yang saat itu terparkir di halaman rumah di Desa Purwasaba RT 01 RW 03, Kecamatan Mandiraja.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aksi pembakaran tersebut.
Di rumah tersangka, petugas menemukan kain yang identik dengan sisa kain yang ditemukan di lokasi kejadian serta selang yang digunakan untuk memindahkan bensin dari tangki sepeda motor ke jeriken.
"Setelah penyidik mengumpulkan beberapa alat bukti yang terkait dengan peristiwa pembakaran, kemudian penyidik menetapkan RP sebagai tersangka melalui mekanisme gelar perkara," ujarnya.
| Kronologi Pembakaran Mobil Kades Hoho, Pelaku RP Siapkan Bensin dan Obor |
|
|---|
| Nasib Pengusaha Roti di Tana Toraja Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Kos sebelum Mahasiswi NDR Ditemukan Tewas, Diduga Ada Tindak Pidana |
|
|---|
| Terungkap Motif di Balik Pembakaran Mobil Kades Hoho, Dipicu Dendam Pribadi |
|
|---|
| Jabar Resmi Terapkan Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp, Warga Tak Perlu ke Samsat Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mobil-kades-hoho-yang-dibakar-pelaku.jpg)