Berita Terkini Nasional

Kondisi Pengemudi Fortuner Seusai Kecelakaan Maut di Palembang

Kondisi pengemudi mobil Toyota Fortuner yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman,

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Instagram/plg_yedak
KECELAKAAN - Mobil Toyota Fortuner BG-1857-UP yang diduga jadi pemicu kecelakaan beruntun fatal di Jalan Jenderal Sudirman di bawah Stasiun LRT Cinde, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Ringkasan Berita:
  • Kondisi pengemudi Fortuner, Ahmad Nasuhi, masih dirawat di RSU Mohammad Hoesin usai kecelakaan maut di Jalan Sudirman, Palembang
  • Insiden terjadi Jumat sore, menewaskan Devi Yanto (39) dan Ahmad Ridwan (53). 
  • Polisi masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi sopir membaik.

Tribunlampung.co.id, Palembang - Kondisi pengemudi mobil Toyota Fortuner yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di bawah Stasiun LRT Cinde, Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, masih dalam perawatan medis.

Baca juga: Dipergoki Saat Beraksi, Remaja Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa di Jati Agung

Pengemudi tersebut diketahui bernama Ahmad Nasuhi. 

Dalam peristiwa nahas itu, dua orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Devi Yanto (39), seorang pengendara sepeda motor, serta Ahmad Ridwan (53), sopir angkutan kota (angkot). Keduanya tewas setelah ditabrak mobil Toyota Fortuner BG 1857 UP yang dikemudikan Ahmad Nasuhi.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit, mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, gelar perkara awal juga telah dilaksanakan.

“Untuk kasus laka lantas ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ujarnya pada Minggu (7/6/2026) pagi.

Hendyanto menambahkan, pengemudi mobil Fortuner saat ini masih menjalani perawatan di RSU Mohammad Hoesin. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit sebelumnya.

“Yang bersangkutan masih dirawat. Kami juga masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui kondisi dan riwayat penyakit yang dideritanya,” jelasnya, didampingi Kanit Gakkum Iptu Hermanto.

Sementara itu, penyidik telah meminta keterangan awal dari pengemudi terkait peristiwa tersebut. Pemeriksaan lanjutan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya membaik.

“Rencananya, jika kondisinya sudah memungkinkan, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara berikutnya. Jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka, tentu akan kami sampaikan,” tutupnya.

Sosok Pengemudi Toyota, Mantan Napi Korupsi

Penabrak yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner BG 1857 UP, Ahmad Nasuhi (57), warga Vila Kencana, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, diketahui merupakan mantan narapidana kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Dari informasi yang dihimpun Sripoku.com, yang bersangkutan saat ini telah bebas bersyarat.

"Dari informasi yang kami himpun, yang bersangkutan sudah bebas bersyarat," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ahmad Nasuhi diketahui pernah divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider empat bulan kurungan dalam kasus korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Daftar Korban, 2 Tewas

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di bawah Stasiun LRT Cinde Palembang, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, menelan dua korban jiwa.

Selain itu, satu korban mengalami luka berat dan dua korban lainnya mengalami luka ringan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved