UIN Raden Intan Lampung

UIN RIL-Pemkab Pringsewu Bahas HAKI Alquran Terjemahan Bahasa Lampung

UIN Raden Intan Lampung bersama Pemkab Pringsewu melakukan pembahasan HAKI Alquran terjemahan Bahasa Lampung, Jumat (5/6/2026).

Tayang:
Dokumentasi UIN Raden Intan Lampung
BAHAS HAKI - UIN Raden Intan Lampung bersama Pemkab Pringsewu melakukan pembahasan HAKI Alquran terjemahan Bahasa Lampung, Jumat (5/6/2026). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Penjajakan penguatan keberlanjutan kerja sama dilakukan UIN Raden Intan Lampung dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Jumat (5/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi yang selama ini telah berjalan, sekaligus permohonan dukungan terkait pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Alquran Terjemahan Bahasa Lampung Dialek A yang menjadi salah satu karya monumental hasil kerja sama kedua pihak.

Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D mengatakan, hubungan antara UIN RIL dan Pemkab Pringsewu telah terjalin erat dan tidak hanya sebatas dokumen kerja sama, tetapi telah diimplementasikan melalui berbagai program tridarma perguruan tinggi, baik pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu bentuk kerja sama yang telah terealisasi adalah penerjemahan Alquran ke dalam Bahasa Lampung Dialek A. Program tersebut merupakan inisiatif Pemkab Pringsewu pada masa kepemimpinan sebelumnya yang didukung pembiayaannya oleh pemerintah daerah.

Menurut Rektor, meskipun hasil terjemahan tersebut telah tersebar, pemanfaatannya masih sangat terbatas. Selain itu, hingga saat ini karya tersebut belum memiliki perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

“Kami melihat Alquran Terjemah Bahasa Lampung ini bukan hanya sebuah karya, tetapi juga memiliki nilai akademik yang sangat besar. Banyak aspek yang masih dapat digali dan dikaji lebih dalam. Bahkan bisa dikatakan ini merupakan karya yang sangat langka dan monumental,” ujarnya.

Prof. Wan menjelaskan, hingga saat ini karya tersebut belum memiliki perlindungan HAKI. Padahal, menurutnya, keberadaan hak kekayaan intelektual sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap karya yang telah dihasilkan.

Karena itu, UIN RIL meminta izin kepada Pemkab Pringsewu agar pengurusan HAKI dapat difasilitasi melalui kampus. Dengan adanya perlindungan hukum tersebut, kampus dapat membuka ruang yang lebih luas bagi para akademisi, budayawan, tokoh agama, ahli bahasa, serta peneliti untuk melakukan berbagai kajian terhadap karya tersebut.

Ia menilai sangat disayangkan apabila karya yang telah hadir selama bertahun-tahun itu belum dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, maupun kajian keislaman.

Selain membahas Alquran Terjemah Bahasa Lampung, Rektor juga menyampaikan, kerja sama antara UIN RIL dan Pemkab Pringsewu selama ini mencakup berbagai program pengabdian masyarakat melalui desa-desa binaan.

Namun sejumlah program sempat terhenti akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sejumlah kabupaten pada tahun sebelumnya.

Rektor juga menawarkan kerja sama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah daerah.

Ia mengingatkan pada masa sebelumnya Pemkab Pringsewu pernah memberikan dukungan kepada mahasiswa dalam bentuk bantuan pendidikan dan penyelesaian studi.

 Selain itu, kebijakan terbaru pemerintah yang memberikan fleksibilitas perkuliahan Program Sarjana, Magister, dan Doktor melalui sistem pembelajaran jarak jauh maupun daring menjadi peluang untuk meningkatkan kapasitas pendidikan masyarakat dan aparatur daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor turut memperkenalkan berbagai program studi Pascasarjana, termasuk Program Doktor (S3), yang dapat dimanfaatkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved