UIN Raden Intan Lampung

UIN RIL-Pemkab Pringsewu Bahas HAKI Alquran Terjemahan Bahasa Lampung

UIN Raden Intan Lampung bersama Pemkab Pringsewu melakukan pembahasan HAKI Alquran terjemahan Bahasa Lampung, Jumat (5/6/2026).

Tayang:
Dokumentasi UIN Raden Intan Lampung
BAHAS HAKI - UIN Raden Intan Lampung bersama Pemkab Pringsewu melakukan pembahasan HAKI Alquran terjemahan Bahasa Lampung, Jumat (5/6/2026). 

Menurutnya, pendekatan akademik dan ilmiah justru menjadi jalan untuk menjaga keberlanjutan karya tersebut sekaligus menghindari berbagai potensi gugatan.

Selain membahas rencana perpanjangan kerja sama, Rektor menilai Kabupaten Pringsewu sebagai salah satu daerah pelajar dan episentrum pendidikan di Provinsi Lampung.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kualitas pendidikan, mulai dari tingkat SMA, SMK hingga pondok pesantren sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lulusan yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyambut baik kunjungan jajaran UIN RIL. Ia menilai kerja sama antara kedua institusi telah berlangsung cukup lama dan perlu terus diperkuat.

“Kerja sama ini sudah berjalan sangat lama. Kami berharap dapat terus bersinergi dan saling melengkapi, terutama dari sisi akademik dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi,” ujarnya.

Terkait Alquran  Terjemahan Bahasa Lampung, Riyanto mengaku sangat mengapresiasi keberadaan karya tersebut sebagai bagian dari kekayaan budaya Provinsi Lampung.

Meskipun Kabupaten Pringsewu dikenal memiliki masyarakat yang heterogen dengan mayoritas berlatar belakang budaya Jawa. Ia bahkan pernah menyerahkan karya tersebut kepada Gubernur Lampung sebagai bentuk kebanggaan daerah.

 Mengenai pengurusan HAKI, Bupati menyatakan prinsipnya mendukung, namun perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat pada masa kepemimpinan sebelumnya.

“Ini penting dan wajib karena menyangkut hak intelektual dan hukum. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Pringsewu memiliki komitmen dalam penguatan nilai-nilai keagamaan. Salah satunya melalui kebijakan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan. Khusus untuk umat Islam, penggunaan Alquran  Terjemah Bahasa Lampung juga terus didorong.

Terkait kemungkinan pengembangan dan pencetakan kembali Alquran  Terjemahan Bahasa Lampung, Bupati menyarankan agar koordinasi juga dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu menyambut baik inisiatif peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ditawarkan UIN RIL. Pihaknya menyatakan siap menyosialisasikan peluang studi lanjut kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Pringsewu.

“Kami akan menyampaikan kepada sekolah-sekolah agar guru yang masih berpendidikan D3 dapat didorong melanjutkan studi ke jenjang S1, S2 maupun S3,” ungkapnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Andi Thahir, M.A., Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Fathul Mu’in, M.H.I., serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi.

Sementara Pihak Pemkab Pringsewu hadir Tenaga Ahli, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, dan perwakilan Dinas Pendidikan. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved