Berita Terkini Nasional

Dicari Brigadir Alvian Maulana Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Putri Apriyani

Putri Apriyani ditemukan meninggal dunia dengan wajah terbakar di kamar kos wilayah Indramayu, Jawa Barat.

|
Kolase Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman
POLISI BURON - Bripda Alvian Maulana Sinaga (kanan) dan ayah korban menunjukan foto Putri Apriyani semasa hidup (kiri). Bripda Alvian Maulana kini menjadi buronan setelah ditetapkan tersangka pembunuhan Putri Apriyani di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Bripda Alvian Maulana Sinaga, anggota polisi di Polres Indramayu kini dicari karena telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Putri Apriyani.

Putri Apriyani ditemukan meninggal dunia dengan wajah terbakar di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).

Kabar penetapan Bripda Alvian sebagai tersangka pembunuhan diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Tak hanya ditetapkan tersangka, Bripda Alvian juga sudah dipecat dari institusi Polri.

Kini Bripda Alvian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menghilang setelah Putri Apriyani ditemukan meninggal dunia.

Saat ini Bripda Alvian Maulana sudah berstatus tersangka dan dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dalam kasus kematian Putri Apriyani.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus Putri Apriyani, wanita yang tewas dibakar di Indramayu:

1. Jejak Bripda Alvian Maulana Setelah Bunuh Putri Apriyani

Polisi saat ini sedang menelusuri keberadaan Bripda Alvian Maulana yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Bripda Alvian Maulana sudah dipecat dari kepolisian.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes  Hendra Rochmawan dikutip dari Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).

Toni RM, pengacara keluarga korban, mengungkap berbagai petunjuk yang mengarah bila Putri Apriyani dibunuh Bripda Alvian Maulana berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Indramayu.

Pertama ditemukan rekaman CCTV Putri Apriyani sedang bersama Bripda Alvian Maulana Sinaga di dalam kamar kos tersebut.

Kemudian Bripda Alvian Maulana Sinaga kabur dengan keadaan kebingungan jalan kaki keluar dari kosan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved