Polres Way Kanan

Polres Way Kanan Imbau Pengendara Paham Batas Angkutan Saat Melintas Jembatan Way Giham

Satlantas Polres Way Kanan imbau pengendara roda empat tonase di atas 28 ton agar tidak melintas Jembatan Way Giham.

Dokumentasi Polres Way Kanan
JEMBATAN DIPERBAIKI - Satlantas Polres Way Kanan imbau pengendara roda empat tonase di atas 28 ton agar tidak melintas Jembatan Way Giham. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Satlantas Polres Way Kanan, Polda Lampung bersama stakeholder imbau pengendara roda empat atau lebih untuk berhati-hati melintasi  Jembatan Way Giham, Blambangan, Selasa (7/10/2025). 

Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatlantas AKP Sulkhan didampingi Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto dan Dishub Pemkab Way Kanan melakukan pemeriksaan arus lalulintas sekaligus meninjau kondisi kerusakan badan jalan di jembatan Way Giham. 

Kerusakan badan jalan jembatan tersebut dengan diameter sekitar satu meter terlihat anyaman cor besi nyaris amblas di bagian tengah badan jalan jembatan yang saat ini sedang dalam perbaikan. 

 "Tentunya ini menjadi perhatian bagi kami pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas,"kata dia. 

Ia juga mengatakan pihaknya bersama pemerintah setempat khususnya dinas perhubungan Dinas PUPR, dan pihak pelaksana proyek akan meningkatkan sinergi dalam mendukung keselamatan dan kelancaran transportasi jalan jembatan Way Giham. 

"Para pengendara turut diimbau agar disiplin dalam berlalu lintas terutama bagi kendaraan berat, yang melintas maksimal 28 ton dan tidak beriringan terlalu panjang guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Way Kanan,” tegasnya. 

Salah satu warga Kampung Giham Sobri menyampaikan, untuk kondisi jembatan Way Giham ini memang bisa dilintasi oleh kendaraan yang bertonase di bawah 28 ton.

"Jika di atas itu kami saksikan sendiri, begitu kendaraan berat ini melintas jembatan itu goyang," tuturnya.

Dirinya juga berharap semoga dari pihak proyek dapat mempercepat menyelesaikan pembangunan  ini, sehingga lalu lintas bisa berjalan normal seperti biasa.   

Selain itu, warga juga mengucapkan kepada Polres Way Kanan dan jajarannya serta Dinas Perhubungan yang telah mengurai kemacetan yang sudah terjadi dari semalam yang diperkirakan mencapai sepanjang 3 kilometer.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved