Polresta Bandar Lampung

Wakapolresta Bandar Lampung Tak Toleransi Pelanggaran Personel

Wakapolresta Bandar Lampung, Polda Lampung AKBP Erwin Irawan menegaskan tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan personel.

Dokumentasi Polresta Bandar Lampung
LAKUKAN PENGECEKAN - Pengecekan senpi dan hasil tes urine personel jajaran Polresta andar Lampung di koridor mapolres setempat, Rabu (15/10/2025), 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Wakapolresta Bandar Lampung, Polda Lampung AKBP Erwin Irawan menegaskan tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan personel.

"Kami tidak akan menolerir pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penggunaan senjata api dan narkoba," tekan Wakapolresta Bandar Lampung.

"Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi teladan bagi masyakat," lanjut Wakapolresta.

Polresta Bandar Lampung dalam hal ini melakukan pengecekan senjata api hingga tes urine kepada anggotanya.

Kegiatan rutin dilakukan dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota dalam bertugas. 

Pengecekan sendiri dilakukan di koridor Mapolres setempat, Rabu (15/10/2025), dipimpin langsung Wakapolresta Bandar Lampung didampingi sejumlah Kasat Opsnal dan Kasi Propam. 

"Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan integritas dan kedisiplinan personel tetap terjaga," ucapnya.

"Sehingga nantinya personel yang bertugas bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambung dia.

Belasan personel mengikuti rangkaian pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan meliputi pengecekan kelayakan dan kepemilikan senjata api. 

Sementara itu, tes urine dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

Wakapolresta mengatakan kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme. 

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Pertemukan Tokoh Jawa dan Batak terkait Video Viral

Baca juga: Pelaku Curas di Kalianda Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Selatan

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved