Polres Way Kanan

Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Pelantikan dan Peresmian Pamapta

Polres Way Kanan gelar Upacara Peresmian dan Penyematan Bagde Pamapta, Rabu (22/10/2025).

Dokumentasi Polres Way Kanan
PERESMIAN PAMAPTA - Polres Way Kanan gelar Upacara Peresmian dan Penyematan Bagde Pamapta, Rabu (22/10/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Polres Way Kanan, Polda Lampung gelar Upacara Peresmian dan Penyematan Bagde Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu), Rabu (22/10/2025).

Kegiatan jajaran Polda Lampung ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan merespons lebih cepat setiap laporan warga.

Kegiatan berlangsung di depan halaman Gedung SPKT satu atap Tantya Sudhirajati di lingkungan Polres Way Kanan dipimpin langsung Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang diikuti PJU dan personel.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan, kegiatan peresmian dan  penyematan Tanda Bagde Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang perubahan Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta SPKT di lingkungan Kepolisian Resor.

"Langkah strategis ini bertujuan memperkuat transformasi kelembagaan Polri menuju organisasi yang semakin presisi, responsif, dan humanis," katanya. 

Kapolres menegaskan, Pamapta akan menjadi wajah terdepan Polri dalam pelayanan, mulai dari penerimaan laporan, pelayanan di TKP, pengurusan surat-menyurat kepolisian, hingga patroli dan pengamanan kegiatan publik.

Diharapkan kepada personel Pamapta Polres Way Kanan yang baru diresmikan untuk tetap semangat dan mengerjakan pekerjaan dengan penuh rasa tanggung jawab dan ikhlas demi terciptanya pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Layani masyarakat dengan baik dan humanis,” tegasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved