Polres Way Kanan

Pantau Kamtibmas di Bumi Jaya, Polsek Negara Batin Sosialisasi Layanan 110

Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan patroli dialogis di Jalan poros Kampung  Bumi Jaya, Kamis (13/11/2025). 

Dokumentasi Polres Way Kanan
PATROLI DIALOGIS - olsek Negara Batin, Polres Way Kanan patroli dialogis di Jalan poros Kampung  Bumi Jaya, Kamis (13/11 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, Polda Lampung melaksanakan patroli dialogis di Jalan poros Kampung  Bumi Jaya, Kamis (13/11/2025). 

Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan mencegah niat seseorang melakukan kejahatan dan memantau perkembangan situasi kamtibmas.

"Dengan adanya patroli ini, akan membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan," ujarnya.

Terutama di daerah dan jalan sepi yang jauh dari pemukiman penduduk,sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, bhabinkamtibmas dalam memelihara kamtibmas menyapa masyarakat yang sedang dijumpai, sedang melaksanakan kegiatan.

“Tentunya langkah tersebut diambil untuk memberikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan sekaligus menjaring aspirasi, terutama dalam hal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Negara Batin,” jelas Kapolsek. 

Lanjut Iptu Indra Kirana, pihaknya juga intensifkan imbauan terkait menghadapi kondisi cuaca kurang bersahabat dan musim hujan.

"Saat ini supaya masyarakat senantiasa waspada dan hati-hati, guna demi keselamatan bersama," tekan dia.

Kapolsek juga menyampaikan saat ini Polres Way Kanan telah membuka layanan pengaduan masyarakat melalui WA (WhatsApp) 0853 8237 8166 atau layanan call center 110.

"Silahkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan terkait Kamtibmas, potensi bencana alam dan hal-hal lainnya bisa ke pusat pelayanan tersebut, akan ditindak lanjuti," urainya.

Layanan resmi kepolisian yang siap siaga 24 Jam guna mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan polisi dengan cepat.

"Sekaligus mengingatkan agar tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu atau iseng,” tutup Iptu Indra.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved