Polres Way Kanan
Penyalahguna Sabu di Bumi Ratu Dibekuk Jajaran Polres Way Kanan
Satresnarkoba Polres Way Kanan bekuk penyalahguna sabu di Kampung Bumi Ratu berikut barang buktinya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Satresnarkoba Polres Way Kanan, Polda Lampung bekuk penyalahguna sabu di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk.
"Tersangka berinisial RP (21) berdomisili di Dusun I Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan," beber Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo, Kamis (20/11/2025).
Dia menjelaskan, penangkapan berawal Senin 17 November 2025 pukul 13.24 Wib, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan sabu di Kampung Bumi Ratu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut polisi berhasil mengamankan laki-laki mengaku berinisial RP karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika.
Hasil penggeledahan oleh petugas ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan tindak pidana narkotika di dalam saku celana depan yang dipakai RP pada sebelah kiri dan di genggaman tangan sebelah kiri.
"Selanjutnya terlapor dan barang bukti sabu dengan berat 1,59 gram dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut," sambungnya.
Tersangka dapat dikenai dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Operasi Zebra Krakatau, Satgas Preventif Polres Way Kanan Edukasi Pelajar SD |
|
|---|
| Kapolsek Gunung Labuhan Way Kanan Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara |
|
|---|
| Perayaan Galungan, Polsek Buay Bahuga Way Kanan Amankan Pure Desa di Bumi Agung Wates |
|
|---|
| Polres Way Kanan Polda Lampung PAM Ibadah Hari Raya Galungan, Ajak Warga Rawat Toleransi Beragama |
|
|---|
| Polres Way Kanan Polda Lampung Amankan Pelaku Pencurian 10 Tandan Buah Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BEKUK-pengguna-sabu-di-way-kanan12.jpg)