Polda Lampung

Kapolda Lampung Tanam Pohon Bareng Menteri PKP, REI Target 1 Juta Pohon

Kapolda Lampung ikut tanam pohon kegiatan REI di kawasan Taman Kehati, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). 

Tayang:
Dokumentasi Polda Lampung
TANAM POHON - Kapolda Lampung ikut tanam pohon kegiatan REI di kawasan Taman Kehati, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menghadiri kegiatan Penanaman Sejuta Pohon yang digelar Real Estate Indonesia (REI) di kawasan Taman Kehati, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). 

Kegiatan yang digelar dalam rangka HUT REI ke-54 itu turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait, Pangdam, Forkopimda, hingga jajaran pemerintah daerah. 

Program penanaman pohon tersebut menjadi bagian dari gerakan penghijauan dan pelestarian lingkungan yang ditargetkan mencapai hampir satu juta pohon selama masa kepengurusan REI. 

 Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan pihaknya siap mendukung program penghijauan maupun pembangunan nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat. 

“Pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Apa yang ditanam hari ini akan dirasakan generasi mendatang,” kata Helfi. 

Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan dan sektor swasta menjadi langkah penting menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian alam di Lampung. 

“Kami dari Polda Lampung siap mendukung setiap program yang membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk penghijauan dan pembangunan kawasan yang berkelanjutan,” ujarnya. 

Taman Kehati Ditargetkan Capai 200 Ribu Tanaman 

Taman Kehati Lampung sendiri dibangun di atas lahan seluas 24,99 hektare. Sejak tahap awal penanaman pada Desember 2024, lebih dari 13 ribu pohon dari 120 jenis tanaman lokal telah ditanam di kawasan tersebut. 

 Dalam dua tahun ke depan, jumlah tanaman ditargetkan mencapai 200 ribu dengan fokus pada tanaman lokal yang memiliki nilai budaya dan ekologis. 

Menurut Helfi, keberadaan Taman Kehati menjadi aset lingkungan penting yang harus dijaga bersama. 

“Keberadaan Taman Kehati ini harus dijaga keberlanjutannya. Ini bukan hanya ruang hijau, tetapi juga warisan ekologis untuk anak cucu kita,” tegasnya. 

Sementara itu, Menteri PKP RI  Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk Kapolda Lampung dan jajaran Forkopimda dalam menyukseskan program tersebut. 

Maruarar Sirait juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan agar setiap pembangunan rumah, baik subsidi maupun komersial, wajib menanam minimal satu pohon di depan rumah. 

Selain itu, pemerintah pusat juga menyiapkan sejumlah program pembangunan di Lampung pada 2026, mulai dari bedah rumah yang ditingkatkan dari 3 ribu menjadi 10 ribu unit, pembangunan rumah susun, hingga penataan kawasan kumuh di Lampung Barat. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved