Berita Terkini Artis

Rumah Uya Kuya Dipasang Garis Polisi Setelah Dijarah Massa Semalam

Rumah anggota DPR RI Uya Kuya dipasang garis polisi pada Minggu (31/8/2025).

Editor: taryono
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewi
RUMAH UYA KUYA - Rumah anggota DPR RI Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami kerusakan usai digeruduk massa dan kini dipasang garis polisi, Minggu (31/8/2025).(Foto: Yolanda Putri Dewanti) 

Penjarahan di rumah anggota DPR dan juga selebritas Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur ditindaklanjuti kepolisian. 

Terkini, sembilan orang pelaku ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, pun membenarkan penangkapan itu.

Adapun penangkapan tersebut dilakukan usai video penjarahan viral di media sosial (medsos).

"Betul, sembilan pelaku untuk saat ini sudah kami amankan," kata Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).

"Masih didalami peran masing-masing," sambungnya.

Ketika penjarahan berlangsung, petugas Polsek Duren Sawit sebenarnya telah berupaya mencegah aksi tersebut dengan mengimbau massa untuk membubarkan diri. 

Namun, karena jumlah massa yang besar membuat situasi tidak terkendali.

"Polsek sudah memberi imbauan karena aksi tersebut tergolong tindak pidana. Namun karena massa terlalu banyak, kejadian tidak bisa dicegah," katanya.

"Polsek kemudian melaporkan ke Kapolres, dan penindakan dilakukan tim gabungan Reskrim dan Samapta," paparnya.

Jumlah pelaku, ucap dia, diduga lebih dari sembilan orang. 

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait penjarahan ini, baik yang terekam dalam video maupun siaran langsung di media sosial.

"Pelaku lainnya akan terus kami kembangkan karena jumlahnya cukup banyak," ujarnya.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa perabotan milik Uya Kuya yang diambil massa ketika kejadian.

"Barang-barang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) kurang lebih beberapa perabotan rumah," jelas Dicky. 

Baca juga: Usai Dijarah Warga, Rumah Uya Kuya di Jaktim Dipasangi Garis Polisi

(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved