Berita Terkini Artis

Lesti Kejora Diminta Jawab 27 Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya

Pedangdut Lesti Kejora diminta jawab 27 pertanyaan penyidik saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Editor: taryono
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
PELANGGARAN HAK CIPTA - Pedangdut Lesti Kejora menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). Dia didampingi suaminya Rizky Billar. 

"Yang disampaikan Bang Yoni beliau banyak mewakili pencipta lagu yang belum bisa menyampaikan keluh kesahnya. Upaya Bang Yoni ini positif untuk kepentingan para pencipta lagu, baik untuk UU Hak Cipta sendiri," ujar Deolipa.

"Jadi tidak berprasangka negatif, kita positif aja. Bahwa ini tujuannya baik buat kepentingan para pencipta lagu, baik untuk kepentingan UU Hak Cipta sendiri khususnya lagu," imbuhnya.

Baca juga Samsudin Tega Habisi Nyawa Kekasih Anaknya Gegara Tak Restui Hubungan Mereka

(Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved