Berita Terkini Artis
Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati, Imbas Edarkan Narkoba di Rutan Salemba
Ammar Zoni terancam maksimal hukuman mati usai kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu di dalam Rutan Salemba.
"Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," sambungnya.
Pihak Kejari Jakpus pun membenarkan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan aktor yang pernah terlibat kasus serupa. "Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara Narkotika," bebernya.
Selanjutnya, keenam tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sama-sama Terjerat Sabu dan Ganja
Kali ini kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni tak jauh beda dengan kasus sebelumnya. Barang buktinya masih ganja dan narkoba.
Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada penghujung tahun 2023. Dia ditangkap di salah satu apartemen di BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023.
Eks suami Irish Bella ini, diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Namun, pada tingkat banding, hukuman bintang sinetron 7 Manusia Harimau diperberat menjadi 4 tahun penjara.
Berita selanjutnya Nasib Ammar Zoni Terjerat Narkoba, Rencana Bebas Januari 2026 Terancam Pupus
Nikita Mirzani Santai Dituntut Penjara 11 Tahun, 'Suka-suka Jaksa' |
![]() |
---|
Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Bakal Live di RCTI, Jam Tayang Disorot |
![]() |
---|
Nasib Ammar Zoni Terjerat Narkoba, Rencana Bebas Januari 2026 Terancam Pupus |
![]() |
---|
Perjalanan Cinta Amanda Manopo dan Kenny Austin, Bakal Menikah Besok |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Dianggap Tidak Sopan Selama Sidang, Berujung Tuntutan Penjara 11 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.