Berita Terkini Artis

Alasan Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba Keempat Kalinya

Ammar Zoni kembali diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba bersama beberapa tersangka lainnya. 

Editor: taryono
KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS
NARKOBA LAGI - Artis peran Ammar Zoni seusai sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). Alasan Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mantan aktor Ammar Zoni kembali diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba bersama beberapa tersangka lainnya. 

Ia diduga menjadi pihak yang menerima barang dari luar rutan dan kemudian menyalurkannya di dalam penjara.

Saat ini, mantan suami Irish Bella itu telah disanksi isolasi selama 40 hari oleh Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Ini adalah keempat kalinya ayah dua anak itu terjerat kasus narkoba.

Akibat peristiwa tersebut, kakak Aditya Zoni itu terancam penjara seumur hidup atau hukuman maksimal sesuai hukum yang mengatur peredaran narkotika lantaran mengedarkan narkoba di dalam rutan.

Terkait alasan Ammr Zoni kembali terjerat kasus serupa, sahabat dekat Ammar, Christopher akhirnya buka suara.

Menurutnya, Ammar diduga terlibat dalam jaringan narkoba di rutan karena masalah ekonomi.

“Saya gak tahu (kurang uang), yang jelas Instagram dia sudah laku, saya bantu,” kata Christopher saat ditemui di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025). 

Christopher menjelaskan bahwa akun Instagram pribadi milik Ammar sebenarnya sudah dijual dan bisa digunakan untuk membiayai kehidupannya. 
Selain itu, Ammar juga diketahui telah menjual beberapa aset berharga miliknya. 

“Mobil dia dua sudah saya jual, nominalnya juga lebih dari Rp 500 juta. Sudah saya transfer juga,” ujar Christopher.

 Ia menuturkan, hasil penjualan tersebut dilakukan secara transparan dan sudah diserahkan kepada keluarga Ammar Zoni

“Saya juga bingung. Duitnya sudah saya serahkan ke pihak keluarga, ke Aditya Zoni saat itu. Yang jadi bingung, uang itu harusnya dipakai untuk hidup, bekal nanti keluar supaya bisa punya pegangan untuk bisa mengais rezeki di dunia entertainment,” imbuhnya.

Ammar Zoni Kena Dua Sanksi

Ammar Zoni mendapatkan saksi isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat buntut ditangkap karena diduga edarkan narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Dua sanksi terhadap mantan suami Irish Bella tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo pada  Jumat (10/10/2025).

Wahyu menambahkan jika ayah dari dua anak itu telah dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas, melainkan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin. 

Kegiatan tersebut digelar pada 3 Januari 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba.

“Temuan narkotika telah kami serahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses secara hukum,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Perkuat Pengawasan dan Pengamanan

Wahyu menuturkan, sejak Januari hingga Oktober 2025, Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah melakukan berbagai langkah progresif guna memperkuat sistem pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga.

“Kami sudah memindahkan 765 warga binaan ke lembaga pemasyarakatan lain di wilayah Jabodetabek untuk menekan tingkat hunian yang telah melampaui kapasitas,” jelasnya.

Selain itu, petugas rutan juga rutin melakukan penggeledahan blok hunian, pemeriksaan barang dan badan pengunjung, dengan dukungan peralatan X-Ray Scanner dan metal detector.

“Seluruh prosedur dilaksanakan secara profesional dan humanis, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta mengacu pada standar operasional Kementerian Hukum dan HAM,” tegas Wahyu.

Baca juga: Rebutan Cowok, 2 Gadis Muda Viral Adu Jotos di Jalan, Endingnya Tak Disangka

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved