Berita Terkini Artis

Alasan Aditya Zoni Tak Percaya Ammar Zoni Edarkan Narkotika Dalam Rutan

Mantan suami Yasmine Ow itu meminta publik untuk tidak percaya begitu saja dengan kasus yang menimpa sang kakak.

Editor: taryono
Kolase Tribunlampung.co.id
TAK PERCAYA - Ammar Zoni dan Aditya Zoni. Alasan Aditya Zoni Tak Percaya Ammar Zoni Edarkan Narkotika Dalam Rutan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mantan pemain sinetron Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Atas perbuatannya tersebut, mantan suami Irish Bela itu kini diisolasi selama 40 hari oleh Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Mengenai kasus yang menimpa Ammar Zoni, sang adik Aditya Zoni buka suara.

Mantan suami Yasmine Ow itu meminta publik untuk tidak percaya begitu saja dengan kasus yang menimpa sang kakak.

"Assalamualaikum nama saya Aditya Zoni. Saya mau klarifikasi sedikit tentang apa yang terjadi dengan abang saya. Dan kasus kasus yang banyak diberitakan," kata Aditya Zoni dalam videonya di instagram, dikutip Wartakotalive.com, Sabtu (11/10/2025).

"Saya mohon sekali untuk media lebih melihat fakta dan data, ini masih dugaan. Belum ada data dan faktanya, jadi tunggu hasil persidangan," tambahnya.

Aditya yakin kalau Ammar tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada sang kakak, karena ia mengetahui betul karakter mantan suami Irish Bella itu.

"Sebagai adik bang Ammar yang tahu kehidupannya. Abang saya orang baik, bantu orang lain, berbagi, dan jadi abang yang baik buat adik-adiknya," ucapnya.

"Jadi saya sangat yakin abang saya, Ammar tidak melakukan apa yang dituduhkan," tambahnya.

Aditya meminta kepada publik untuk jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar, khususnya dari pemberitaan yang ada dari penjelasan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Lapas Salemba.

"Kita belum tau data dan fakta, kita harus melihat ke dua sisi. Jadi tunggu hasil persidangan seperti apa," ungkapnya.

Bahkan Aditya Zoni juga meminta publik mengawal kasus Ammar Zoni, terkait jadi pengepul narkotika di dalam Lapas Salemba.

"Saya memohon dan menghimbau ke semua untuk kawal kasus ini dan lihat di persidangan nanti. Saya tidak tau abang saya, tapi saya yakin abang saya tidak seperti itu," ujar Aditya Zoni

Seperti diketahui aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba.

Kali ini, mantan suami Irish Bella itu menjual narkoba di dalam Rutan Salemba, saat dirinya menjalani masa tahanan akibat kasus narkoba.

Selain Ammar Zoni, adapun tersangka lainnya yang diantaranya A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan, bahwa Ammar Zoni saling tuding dengan tersangka MR terkait asal-usul narkoba tersebut.

"Tetapi ketika memang dalam proses pemeriksaan dari MR, juga menyampaikan dia mendapatkan dari sodara AZ sehingga mereka saling tuding," kata Pengky di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

"Memang ada memang dari luar itu inisial A tetapi dalam prosesnya itu kita stuck karena mereka saling tuding," sambungnya.

Walau saling tuding, tersangka MR tetap mengakunmendapatkan barang haram tersebut dari Ammar Zoni

"Tapi dari si pihak MR menyampaikan lewat AZ seperti itu," lanjutnya. 

Lebih lanjut, untuk narkotika yang didapatkan yakni ganja 24,84 gram dan sabu seberat bruto 17,91 gram.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti, terkait perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang melibatkan aktor Ammar Zoni

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu (8/10/2025).

Adapun enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba yakni Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Fatah menyampaikan, para tersangka mendapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni.

Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," kata Fatah, Kamis (9/10/2025).

Lebih lanjut, penyerahan sabu dan sintetis itu dilakukan di dalam Rutan Salemba.

Fatah pun menyebut, para tersangka berkomunikasi menggunakan ponsel dan aplikasi Zangi.

"Yang kemudian penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih dan para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi," ungkapnya. 

Kata Fatah, Ammar Zoni berperan menampung sabu dan tembakau sintetis dari luar rutan

Sementara, tersangka lainnya menerima narkoba itu dari Ammar Zoni untuk diedarkan dalam Rutan Salemba.

"Dalam hasil penyidikan diketahui peran masing-masing tersangka yaitu tersangka MAA Alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA Alias AZ dan diserahkan ke tersangka AM yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat," ujarnya.

Karena gerak-gerik para tersangka yang mencurigakan, pihak Rutan lalu menggeledah dan mendapati ada narkoba di kamar para tersangka. 

Selanjutnya, kata dia para tersangka dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan penyidikan.

"Akibat curiga dengan gerak-gerik para tersangka, para tersangka akhirnya diamankan oleh KARUPAM Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan terhadap para tersangka dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya dan kemudian para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Suami Naik Pitam Istri Tolak Keinginan Ibunya, Tega KDRT hingga Korban Memar

(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved