Berita Terkini Artis

Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Polres Tangerang Selatan resmi menahan mantan karyawan penyanyi Ashanty bernama Ayu Chairun Nurisa dalam kasus dugaan penggelapan.

Editor: taryono
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
RESMI DITAHAN - Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana. 

Dikatakan Ashanty, Ayu mengaku uang tersebut diambilnya atas perintah Anang Hermansyah.

Penyanyi 41 tahun itu sontak saja sempat merasa emosi dan ingin meluapkan amarahnya kepada sang suami.

"Saat itu Mas Anang masih berdarah-darah kepalanya habis tanam rambut, Jadi begitu saya mau ngamuk ngelihat dia berdarah-darah lagi kesakitan tuh kayak saya yang salah sih," beber ibu sambung Aurel Hermansyah itu.

Ashanty pun masih menaruh curiga kepada Anang atas uang perusahaan.

Sebab Ashanty berpikir kala itu Anang tengah memiliki keinginan untuk membangun studio.

"Terus tiga hari jeda, ini yang salah siapa ya, apa benar Mas Anang yang ngambil, tapi bener itu tanda tangan Mas Anang."

"Aku masih suudzon, dia pengin bikin studio, siapa tahu mau diam-diam dari aku," kata Ashanty.

Ashanty awalnya menilai Ayu tak akan berani mengambil uang tersebut.

Hal itu lah yang membuat Ashanty setengah menaruh curiga kepada suaminya sendiri.

Lebih lagi ada bukti tanda tangan Anang.

"Di saat saya punya setengah kecurigaan ke dia, kenapa saya ada sedikit curiganya ke suami saya karena tidak pernah terbesit di kepala saya orang ini mampu dan berani melakukan tindakan separah itu," papar Ashanty.

Singkat cerita, tim manajemen pun menemukan pelaku sebenarnya yakni Ayu.

"Mas Aris telepon 'Bun udah ketahuan malingnya, untungnya Bunda nggak ngamuk ke bapak," beber Ashanty.

Sebelumnya, Ashanty diwakilkan kuasa hukumnya, Indra Tarigan, tegas membantah tudingan mengambil secara paksa handphone dan laptop milik Ayu.

"Nah itu untuk membuktikan lebih lanjut bahwa kita tidak pernah mengambil secara paksa atas handphone dan laptop," tegas Indra.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved