Berita Terkini Artis
Doktif Desak Polisi Tahan Richard Lee Setelah Diperiksa Hari Ini
Melansir Warta Kota, di saat Richard Lee menjalani pemeriksaan, Doktif tiba-tiba mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Sementara saudara DRL (Dokter Richard Lee) yang kerugiannya diduga ratusan miliar dan masih berjalan hingga hari ini. Karena hingga hari ini dokter masih bisa membeli produk White Tomato," sambungnya.
Samira menegaskan dirinya hadir untuk mengawal proses hukum dan meminta keadilan, baik bagi dirinya maupun masyarakat yang merasa dirugikan.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya memiliki dukungan atau “backing” dari pihak tertentu.
“Saya tidak punya backing apa pun. Saya tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada siapa pun. Yang saya minta hanya keadilan,” tegasnya.
Ia juga menyatakan siap terus mengawal kasus tersebut, bahkan jika harus berada di Polda Metro Jaya dalam waktu lama.
“Kalau perlu saya menginap dan mendirikan tenda di sini. Perjuangan ini tidak mudah dan sudah berjalan lebih dari satu tahun,” ujarnya.
"Jadi tolonglah, Polda Metro Jaya bersikaplah adil. Yuk buktikan Polda Metro Jaya itu bukan milik mafia skincare. Polda Metro Jaya itu berpihak kepada masyarakat yang sudah dirugikan ratusan miliar," lanjut Doktif.
Tolak damai
Sebelumnya, Doktif menegaskan menolak segala bentuk mediasi dengan Richard Lee dan memilih melanjutkan proses hukum dugaan pencemaran nama baik.
Meski telah difasilitasi polisi, Doktif menyatakan tidak ada alasan untuk berdamai dan siap menghadapi risiko hukum yang ada.
Proses mediasi laporan Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 6 Januari 2026 difasilitasi Polres Jakarta Selatan.
"Tanggal 6 (mediasi) Doktif dari awal, dari awal Doktif mengatakan tidak ada mediasi. Kenapa? Karena sepertinya Doktif ingin membongkar itu. Ya. Kenapa? Doktif bisa dikatakan jadi tersangka. Sementara memang Doktif tidak ada, tidak ada profit di situ enggak ada. Kok bisa tiba-tiba naik tersangka?," kata Doktif dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Doktif mengaku heran dengan munculnya isu mediasi tersebut, terlebih setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menilai tidak ada dasar bagi dirinya untuk berdamai karena merasa tidak memperoleh keuntungan apa pun dari perkara yang dipersoalkan.
"Nanti (apabila damai) Doktif biar cabut yang di PMJ (Polda Metro Jaya). 2 tahun versus 12 tahun. Bodoh aja kalau mau. Doktif bukan manusia bodoh seperti itu. Enggak ada itu. Lanjutin aja," ungkap Doktif.
“Kalau mau lanjut, ya lanjutin saja. Enggak ada itu damai-damai di tengah jalan,” lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DOKTIF-MUNCUL-KE-POLDA-METRO-Dokter-Detektif-Doktif.jpg)