TAG
gugatan di MA
-
KPU Bandar Lampung Sambangi MA Tanyakan Kejelasan Gugatan Paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah
Batas waktu untuk memberikan jawaban adalah tiga hari kerja sejak pemberitahuan perkara oleh MA.
Jumat, 15 Januari 2021 -
KPU Lampung Lakukan Supervisi Persiapan Hadapi Gugatan di MA
Supervisi ini juga merupakan konsultasi dari KPU Kota Bandar Lampung, terkait gugatan MA
Kamis, 14 Januari 2021