TAG
juru parkir divonis 12 tahun
-
Pria yang berprofesi sebagai juru parkir ini mendapatkan tugas mengambil paket ganja seberat 5 kg di sebuah kantor ekspedisi di Pringsewu.
Rabu, 13 Januari 2021
-
JPU Roosman Yusa menyampaikan perbuatan terdakwa bermula pada Jumat 3 Juli 2020 di Jalan KH Gholib Raya, Kelurahan Pringsewu Utara, Pringsewu.
Rabu, 13 Januari 2021
-
Warga Desa Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung itu kedapatan mengambil paket ganja seberat 5 kg di sebuah kantor ekspedisi.
Rabu, 13 Januari 2021