TAG
Kemendageri Keluarkan Aturan Soal E-KTP
-
Disdukcapil Metro Ingin Nama Warga di KTP Mudah Dibaca, Tidak Bermakna Negatif
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro telah menerapkan Permendagri Nomor 73 tahun 2022 tentang pemberian nama pada dokumen
Jumat, 27 Mei 2022 -
Aturan Baru E-KTP, Tidak Boleh Cantumkan Gelar Akademik, Nama Minimal Dua Kata
Penulisan nama dalam KTP elektroik tidak diperkenankan dicantumkan. Pun demikian dengan gelar keagamaan, tidak diperkan
Selasa, 24 Mei 2022