TAG
pajak bumi dan bangunan
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membebaskan biaya denda bagi wajib pajak yang telat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Jumat, 12 September 2025
-
Pemerintah Kota Bandar Lampung menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.
Senin, 18 Agustus 2025
-
Untuk yang digratiskan PBB yang dikenakan kepada mayarakat dengan nilai kewajibkan Rp. 0 hingga Rp. 30.000.
Kamis, 30 Juli 2020
-
Pemkot Bandar Lampung mengambil langkah "jemput bola" untuk meningkatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Rabu, 26 Juni 2019
-
Ekspresi Bahagia Prilly Latuconsina Dinobatkan Sebagai Duta Pajak Bumi dan Bangunan
Selasa, 26 Februari 2019
-
Warga Sukamenanti, Chrismiati (56) mengaku kaget akibat kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kamis, 23 Februari 2017