TAG
pelaku seni jajakan hasil karya di rest area
-
Disparekraf Lampung Beri Kesempatan Pelaku Seni Jajakan Hasil Karya di Rest Area Tol Lampung
Terutama dalam menjajakan hasil karyanya hingga bersifatnya komersil demi kesejahteraan pelaku seni tersebut.
Senin, 21 Desember 2020