Bandar Lampung
Disparekraf Lampung Beri Kesempatan Pelaku Seni Jajakan Hasil Karya di Rest Area Tol Lampung
Terutama dalam menjajakan hasil karyanya hingga bersifatnya komersil demi kesejahteraan pelaku seni tersebut.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung memberi kesempatan bagi pelaku seni untuk memanfaatkan rest area untuk sebagai tempat menjajakan hasil karya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadisparekraf Provinsi Lampung Edarwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/12/2002).
Sepanjang 260 km di jalan tol ada 12 rest area dengan harapannya bisa dimanfaatkan untuk pelaku seni.
Terutama dalam menjajakan hasil karyanya hingga bersifatnya komersil demi kesejahteraan pelaku seni tersebut.
Baca juga: Bangkitkan Pariwisata Lampung di Tengah Pandemi Covid, Disparekraf Buat Konten Edukasi Prokes
Baca juga: Disparekraf Lampung Apresiasi Gojek Terapkan Program J3K Hadirkan Wastafel di Ruang Publik
Kita dukung pelaku seni untuk memanfaatkan rest area tersebut.
"Sedang kita perjuangkan untuk rest area itu menjadi komersil bagi pelaku seni. pihaknya itu akan mengisi kontennya di dalam rest area tersebut," kata Edarwan.
Jadi ada ruang pamer (display) bagi pelukis dan seniman untuk menjajakan souvenir.
Diharapkan para pelaku seni hingga UMKM bisa manfaatkan rest area tersebut.
Dilema ternyata tak mudah mengelola rest area tersebut dan harus juga dilihat untuk tingkat permintaannya (demain).
Menurut pengurus Kahmi Lampung ini yang baru mendapatkan keuntungan itu baru SPBU, karena membeli bensin itu sangat dibutuhkan.
Baca juga: PKS Legawa hanya Menang di 2 Daerah dalam Pilkada 2020 di Lampung
Baca juga: Pemprov Lampung Minta Masyarakat Taati Protokol Kesehatan di Semua Moda Transportasi saat Nataru
Maka harapannya semua bisa terfasilitas untuk UMKM yang berada di rest area tersebut.
Gubernur Arinal juga memberikan kesempatan UMKM di sekitar rest area tersebut untuk pengembangan usahanya dengan berjualan di rest area.
Secara ekonomi ada hitungan dari mulai sewa dan keuntungan yang didapat pelaku seni itu bisa berjualan. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)