TOPIK
Penggelapan di Lampung Barat
-
Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Ipda Doni Dermawan D mengungkapkan motif tersangka menggelapkan ponsel milik korban Jeni Rafiandi dan Ida Safitri.
-
Saat itu polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Pasar Liwa, Balik Bukit, Lampung Barat.
-
Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Lampung Barat Ipda Doni Dermawan D memaparkan modus penggelapan ponsel yang menimpa Ida Safitri.
-
Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Ipda Doni Dermawan D mengatakan, pelaku diciduk polisi pada 31 Desember 2021 sekira pukul 22.00 WIB.