Penggelapan di Lampung Barat
Pura-pura Hendak Isi Daya, Pemuda di Lampung Barat Gelapkan Ponsel Pelajar
Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Lampung Barat Ipda Doni Dermawan D memaparkan modus penggelapan ponsel yang menimpa Ida Safitri.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Fitra Abdi Fama (19), warga Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, tidak hanya sekali menggelapkan ponsel.
Korban kedua adalah Ida Safitri (16), seorang pelajar asal Pekon Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.
Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Lampung Barat Ipda Doni Dermawan D memaparkan modus penggelapan ponsel yang menimpa Ida Safitri.
"Pada hari Senin (27/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB di kawasan Skuting Terpadu Pekon Watas, Balik Bukit, Lampung Barat, pelaku Fitra Abdi Fama kembali melakukan aksi penipuan atau penggelapan ponsel," kata Doni, mewakili Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS Tipu 2 Remaja, Pemuda di Lampung Barat Diciduk Polisi
"Korbannya kali ini Ida Safitri," imbuhnya.
Doni mengatakan, pelaku mengajak korban berkenalan.
"Kemudian korban pergi bersama pelaku menuju Taman Kota di Kelurahan Pasar Liwa, Balik Bukit, Lampung Barat," terangnya.
Pada saat itu, baterai ponsel milik korban sudah mau habis.
Pelaku pun menawarkan diri untuk mengisi daya baterai ponsel korban di konter handphone milik kerabat pelaku.
Baca juga: Nirina Zubir Murka pada Tersangka Penggelapan Aset Orang Tuanya: Masih Berani Tatap Saya
Bukannya mengisi daya baterai, pelaku malahan menjual ponsel korban.
"Selepas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Balik Bukit," tandas Doni.
Modus Pinjam Ponsel
Seorang pelajar menjadi korban penipuan atau penggelapan ponsel.
Doni memaparkan kronologi kasus yang menimpa Jeni Rafiandi (14), remaja asal Pekon Rawas Bakti Rahayu I, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat.