TOPIK
		Kasus Kekerasan Anak di Lampung Barat
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Aktivis perlindungan anak Turaihan Aldi memberikan tanggapannya terkait kasus tertangkapnya pelaku kekerasan pada anak yang terjadi di Pekon Padang
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi pelaku kekerasan anak terancam minimal 10 tahun kurungan penjara, maksimal 20 tahun.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Ayah kandung korban Amriadi yang mendengar langsung penuturan dari korban mengenai dugaan kekerasan yang menimpa korban, langsung melaporkan pelaku
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi yang memimpin operasi penangkapan pelaku membeberkan kronologis kasus kekerasan terhadap anak.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Unit Satreskrim Polsek Sumber Jaya berhasil menangkap pria bernama BN (33) karena diduga terlibat kekerasan terhadap anak.