TOPIK
Kasus Kekerasan Anak di Lampung Barat
-
Aktivis perlindungan anak Turaihan Aldi memberikan tanggapannya terkait kasus tertangkapnya pelaku kekerasan pada anak yang terjadi di Pekon Padang
-
Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi pelaku kekerasan anak terancam minimal 10 tahun kurungan penjara, maksimal 20 tahun.
-
Ayah kandung korban Amriadi yang mendengar langsung penuturan dari korban mengenai dugaan kekerasan yang menimpa korban, langsung melaporkan pelaku
-
Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi yang memimpin operasi penangkapan pelaku membeberkan kronologis kasus kekerasan terhadap anak.
-
Unit Satreskrim Polsek Sumber Jaya berhasil menangkap pria bernama BN (33) karena diduga terlibat kekerasan terhadap anak.