TOPIK
Sidang Penyalahgunaan BBM Subsidi
-
Seorang pria asal Lampung Timur duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang akibat mengangkut solar bersubsidi tanpa bawa izin.
-
Nurul Hidayah mengatakan pihaknya menghadirkan saksi ahli Edu Rifai untuk menanggapi hukum acara pidana penyidikan.
-
Setelah 30 jeriken terisi penuh terdakwa Rohaimi mengambil mobil keesokannya sekira pukul 05.00 wib.
-
(JPU) Ilhamd Wahyudi menuturkan setelah mendapatkan pesanan terdakwa bergegas menuju ke rumah Karsono (DPO) untuk membeli solar.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ilhamd Wahyudi mengatakan perbuatan terdakwa bermula saat dihubungi oleh saksi Supri.
-
Seorang pria asal Lampung Timur duduk dikursi pesakitan PN Tanjungkarang akibat mengangkut solar bersubsidi tanpa bawa izin.