UIN Raden Intan Lampung
Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung Serahkan Hasil Verifikasi
Tahal selanjutnya kemudian akan dilakukan penyerahan dokumen administrasi bakal calon rektor oleh Rektor kepada Senat Universitas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Panitia penjaringan bakal calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi menyerahkan hasil verifikasi kelengkapan dokumen bakal calon rektor kepada Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D.
Tahal selanjutnya kemudian akan dilakukan penyerahan dokumen administrasi bakal calon rektor oleh Rektor kepada Senat Universitas.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Gedung Academic & Research Center, Rabu (12/11/2025).
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN RIL Periode 2026–2030, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I, menyampaikan bahwa tahapan penjaringan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia membacakan berita acara hasil verifikasi, yang mencatat sebanyak 10 bakal calon rektor memenuhi syarat administratif, namun salah satu bakal calon menyampaikan surat pengunduran diri.
“Seluruh proses verifikasi telah dilaksanakan dengan teliti dan transparan. Hari ini kami menyerahkan hasilnya kepada Rektor untuk kemudian diteruskan ke Senat,” ujar Prof. Safari.
Usai menerima berkas dari panitia, Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. menyampaikan apresiasi dan menegaskan pentingnya menjaga proses penjaringan agar tetap transparan dan kondusif.
“Dengan ini saya menerima seluruh dokumen dari sepuluh bakal calon, ditambah satu surat pengunduran diri. Selanjutnya, dokumen ini akan kami serahkan kepada Senat UIN RIL untuk diproses sesuai tahapan berikutnya,” kata Rektor.
Ia menambahkan, seluruh proses penjaringan diharapkan berjalan dengan baik, penuh kedewasaan, transparansi, kejujuran, dan tanpa menimbulkan kegaduhan.
“Mari kita jaga bersama agar tahapan penjaringan calon rektor ini berjalan dengan adil dan terbuka, sehingga menghasilkan pemimpin terbaik bagi kampus kita tercinta. Ini adalah hajat kita bersama, oleh kita bersama, dan untuk kita bersama,” ujarnya.
Rektor juga menyampaikan terima kasih kepada panitia penjaringan atas kerja keras dan dedikasi sejak awal proses berlangsung.
“Saya berharap panitia terus mengawal sampai ketetapan akhir dari Kementerian Agama terkait rektor terpilih UIN RIL,” tambahnya.
Suasana penyerahan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Rektor menyampaikan keyakinannya bahwa Senat UIN RIL akan membawa proses ke tahap berikutnya dengan amanah dan integritas.
Sementara itu, Ketua Senat UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag.,menjelaskan bahwa setelah menerima dokumen dari Rektor, Senat akan segera menggelar Sidang Senat Tertutup dalam rangka pemberian pertimbangan kualitatif terhadap bakal calon rektor.
“Senat telah mencermati berbagai aturan yang menjadi dasar penyelenggaraan sidang tersebut, dan kami juga berkoordinasi secara intens dengan panitia penjaringan. Sidang Senat Tertutup akan dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, di Ballroom UIN Raden Intan Lampung,” jelasnya.
Prof. Idham berharap proses sidang berjalan lancar dan kondusif. “Kami bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh tahapan berjalan baik tanpa hambatan. Sidang ini akan diselenggarakan oleh Senat dengan dukungan sekretariat senat,” pungkasnya.
Para pihak menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas proses penjaringan hingga tahap akhir, menuju terpilihnya rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2026–2030. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
| UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penguatan Tata Kelola Kerjasama |
|
|---|
| Kepala Biro HKLN Kementerian Agama Reviu Statuta di UIN Raden Intan Lampung |
|
|---|
| Rektor UIN RIL Hadiri RDP dengan Komisi VIII DPR RI Bersama Unsur Pimpinan Kemenag RI |
|
|---|
| UIN RIL Peringati Hari Pahlawan 2025, Semangat Utamakan Kepentingan Bangsa |
|
|---|
| Konferensi Internasional Saintek Dibuka Rektor UIN RIL dengan Tiga Bahasa Asing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penjaringan-rektor-uin-lampung-dok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.