Perusahaan Lampung Tidak ada yang Dapat Emas
Perusahaan Lampung Tidak ada yang Dapat Emas
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Badan Pengelolaan Lingkungan hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Lampung pada tahun 2011-2012, mendapatkan program peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (proper). Ada 39 perusahaan yang masuk dalam proper di tahun tersebut.
Kabid Pengawasan BPLHD Lampung Ferriya Sayuti mengatakan perusahaan-perusahaan yang masuk dalam proper, ada penilaian kinerja. Kriteria penilaian dinilai dari kriteria ketaatan yang digunakan untuk pemeringkatan merah, biru, dan hitam, hijau dan emas.
Emas diberikan kepada penanggungjawab usaha yang secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggungjawab terhadap masyarakat.
Hijau diberikan kepada penanggungjawab usaha yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien, melalui upaya 4R (reduce, reuse, recycle, recovery) dan melalukan upaya tanggungjawab sosial dengan baik.
Biru diberikan kepada penanggungjawab usaha yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan.
Merah diberikan kepada penanggungjawab usaha, yang upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur di dalam ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan.
Hitam diberikan kepada penanggungjawab usaha yang sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundangan atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.
Pada tahun 2012, ucap Ferri, ada sembilan perusahaan mendapat peringkat hijau, 24 perusahaan peringkat biru, dan enam perusahaan peringkat merah. "Hasil itu menurut KLH sudah cukup baik dibanding provinsi lain," kata dia.