Anggarkan Rp 600 Juta untuk Marka Jalan di Bandar Lampung
Sudah ada beberapa jalan yang sudah selesai kita revitalisasi marka jalannya. Yakni jalan Cut Mutia, Teuku Umar, ZA Pagar Alam.
Penulis: Reny Fitriani | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan Bandar Lampung menganggarkan Rp 600 juta untuk membuatan dan merevitalisasi marka jalan di Kota Tapis Berseri.
Hal ini pun sesuai dengan instruksi Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan didasari oleh Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 1993 tentang marka jalan. Mengingat pentingnya marka jalan untuk peningkatan akses serta kualitas sarana dan prasarana kepada masyarakat khususnya untuk mengarahkan arus lalu lintas.
"Anggaran untuk marka jalan di tahun 2014 ini yaitu Rp 600 juta. Mulai dari minggu lalu kita sudah bekerja, bahwa sudah ada beberapa jalan yang sudah selesai kita revitalisasi marka jalannya. Yakni jalan Cut Mutia, Teuku Umar, ZA Pagar Alam dan Gajah Mada," terang Kadishub Bandar Lampung Rifa'i, Minggu (21/12/2014).
"Jadi tidak ada alasan lagi bagi kendaraan untuk tidak tertib di jalan, karena kendaraan harus mengikuti jalur yang sudah kita buat. Ini juga untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas," paparnya. (Reny Fitriani)