Mucikari Kasus Trafficking Diringkus
BREAKING NEWS: Terlibat Trafficking, Polresta Ringkus Mucikari
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung menangkap Lina (43), seorang mucikari
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung menangkap Lina (43), seorang mucikari di eks lokalisasi Pemandangan, Panjang. Lina ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (trafficking).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, Lina diduga telah mempekerjakan dua anak di bawah umur sebagai pekerja seks dan satu perempuan dewasa.
"Sementara ini ada tiga orang perempuan yang menjadi korban. Kami masih data ada tidaknya korban lain," tutur dia kepada wartawan, Rabu (27/5/2015).
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Kamis 28 Mei 2015.
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di http://goo.gl/0wTGYr dan twitter di http://goo.gl/xdrQYg