Mucikari Kasus Trafficking Diringkus

BREAKING NEWS: Terlibat Trafficking, Polresta Ringkus Mucikari

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung menangkap Lina (43), seorang mucikari

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung menangkap Lina (43), seorang mucikari di eks lokalisasi Pemandangan, Panjang. Lina ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (trafficking).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, Lina diduga telah mempekerjakan dua anak di bawah umur sebagai pekerja seks dan satu perempuan dewasa.

"Sementara ini ada tiga orang perempuan yang menjadi korban. Kami masih data ada tidaknya korban lain," tutur dia kepada wartawan, Rabu (27/5/2015).

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Kamis 28 Mei 2015.

Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di http://goo.gl/0wTGYr  dan twitter di http://goo.gl/xdrQYg 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved